
MALANG (Lenteratoday) – Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan amanat kepada Ketua baru Caretaker Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang, Wasto, untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya, usai secara resmi ditunjuk oleh KONI Provinsi Jawa Timur.
“Diantaranya melakukan berbagai kesiapan penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Malang pada bulan Januari ini,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, saat Audiensi Dinas dengan Caretaker KONI Kota Malang, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, Sutiaji menambahkan bahwa sebagai Ketua Caretaker KONI Malang, Wasto, dinilainya perlu menyiapkan para atlet Kota Malang dalam menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur 2023.
"Prinsipnya bagi kami bagaimana supaya ada percepatan, selain karena sebentar lagi akan ada Porprov, kegiatan-kegiatan pembinaan tidak boleh vakum, harus terus dilakukan," ungkap orang nomor 1 di jajaran Pemkot Malang ini.
Disebutkannya, bahwa pencapaian prestasi para atlet Kota Malang harus ditingkatkan. Mengingat, pada ajang Porprov VII Jawa Timur 2022 kemarin, Kota Malang berhasil menduduki peringkat ke-2 atau runner up se-Jawa Timur.
Oleh karena itu, mengacu pada UU 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan. Sutiaji menjelaskan, selaku penanggungjawab pembinan dan pengelola keolahragaan. Maka Pemda dan KONI berkepentingan untuk menjaga stabilitas dan prestasi masing-masing atlet cabang olahraga (cabor).
"Mudah-mudahan amanah yang diberikan dengan surat keputusan tersebut untuk dapat melakukan tahapan-tahapan yang harus dikuatkan bersama-sama," pungkasnya.
Wasto, yang juga mantan Sekretaris Daerah Kota Malang berjanji akan segera melakukan Musorkotlub. Serta menjalin banyak komunikasi dengan pihak Pemkot dan OPD terkait, mengingat Kota/Kabupaten lain telah melaksanakan Musorkab atau Musorkot.
Sebagai informasi, selain penunjukkan Ketua Caretaker KONI Kota Malang. KONI Provinsi Jatim juga menunjuk Yudho Nugroho, sebagai sekretaris dan Laily Fitriyah Liza Min Nelly, sebagai bendahara Caretaker KONI Kota Malang. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterima Wasto di Kantor KONI Jawa Timur. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi