
Bandung- Pasca mendapat persetujuan dari Kemenkes, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah di Jawa Barat akan berlaku pada Rabu, 6 Mei 2020.
"Kita berharap dengan PSBB provinsi dimulai Rabu depan, maka seluruh Jawa Barat bisa satu irama," ujar Ridwan Kamil saat live di aku Instagramnya, Jumat (1/5).
Ada 17 kabupaten/kota di Jawa Barat yang belum menerapkan PSBB. Di antaranya adalah Kota Cirebon, Karawang, Purwakarta, Indramayu, Sukabumi, Kota Cianjur, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kemudian ada Kota Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat
"Bisa satu gerakan, bisa satu komando, penguncian wilayah-wilayah sehingga tren (positif corona) yang turun ini bisa kita mainkan," lanjut Ridwan Kamil. (Ist)