20 April 2025

Get In Touch

Tahun 2023, Mas Dhito: Masyarakat Mau Berobat ke RS Cukup Bawa KTP

Mas Dhito saat memimpin rapat koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Kediri.
Mas Dhito saat memimpin rapat koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Kediri.

KEDIRI(Lenteratoday)-Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Kesehatan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan dengan cukup membawa KTP saat berobat ke rumah sakit.

Hal ini disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kediri, Achmad Khotib saat rapat koordinasi di Kantor Pemkab Kediri.

Menurut Mas Dhito, dengan mendorong capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kediri, kemudahan layanan tersebut sangat dimungkinkan sebagai jaminan kesehatan masyarakat. Capaian UHC tahun depan di Kabupaten Kediri, kata Mas Dhito, minimal harus sudah 90 persen.
“ini langkah awal bagi Pemkab Kediri untuk menjamin (kesehatan) masyarakatnya,” kata Mas Dhito pasa Selasa (6/12/22).

Lebih lanjut, Mas Dhito menginstruksikan Kadinkes untuk melakukan capaian UHC sekaligus mempersiapkan mekanisme dan sistem berobat dengan KTP di rumah sakit.
“Bebarengan dengan memenuhi target UHC, Dinkes harus mempersiapkan bagaimana cara sistem dan mekanisme bahwa masyarakat itu bila berobat cukup membawa KTP ke rumah sakit,” tegas Mas Dhito.

Menurut data Dinkes Kabupaten Kediri, capaian UHC hingga minggu pertama Desember 2022 mencapai 78,74 persen, Menilik capaian tersebut, Khotib menjelaskan pihaknya segera membuat skema dan berbagai persiapan.

Secara teknis, kata Khotib, ada dua skema yang dipersiapkan agar pelayanan berobat di fasilitas kesehatan cukup dengan KTP. Pertama, masyarakat didorong untuk mempunyai jaminan kesehatan. Salah satunya dengan BPJS.

Skema kedua, pembiayaan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bagi masyarakat kurang mampu. Dimana, penerima manfaat dari PBID pergeseran dari penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Terbitnya peraturan presiden, kita (pemerintah daerah) tidak boleh dengan skema ganda. Otomatis semua alokasi Jamkesda selama ini akan kita geser untuk mendaftarkan warga kurang mampu melalui skema PBID,” jelas Khotib.

Khotib berharap, sejalan dengan peningkatan capaian UHC, ke depan masyarakat Kabupaten Kediri bila hendak berobat ke rumah sakit cukup membawa KTP. “Sekarang KTP itu juga sekaligus bisa sebagai kartu BPJS,” tuturnya.(*)

Reporter: Gatot Sunarko /Editor : Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.