21 April 2025

Get In Touch

Realisasi Pajak Daerah Kota Kediri Tembus Rp 104 Miliar pada September 2022

BPPKAD Kota Kediri siap melayani wajib pajak
BPPKAD Kota Kediri siap melayani wajib pajak

KEDIRI (Lenteratoday) -Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri merilis realisasi pendapatan pajak daerah yang dihimpun sejak Januari 2022- September 2022 mencapai Rp104 miliar atau 90,02 persen.

Angka tersebut melebihi target yang ditetapkan hingga bulan September sebesar 75-80 persen. Realisasi pajak daerah tersebut juga telah melampaui jumlah realisasi sampai September tahun sebelumnya (2021) yakni sebesar Rp85 miliar.

"Peningkatan realisasi yang hampir Rp20 miliar ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri. Dibandingkan tahun 2021, geliat ekonomi daerah jauh lebih ketara di 2022 ini", tutur Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kepala BPPKAD Kota Kediri, Jumat (14/10/22).

Jenis pajak yang mendominasi pada capaian realiasi pajak daerah tahun 2022, Sugeng mengatakan ada 3 jenis pajak.

"Tahun 2022 sebelum perubahan APBD (PAK) realiasi tertinggi adalah PBB, disusul PPJ, dan BPHTB. Kemudian setelah PAK, terjadi pergeseran dimana BPHTB bertukar posisi dengan PPJ. Sedangkan posisi pertama masih diduduki oleh PBB", jelasnya.

Menurutnya, realisasi pajak daerah Kota Kediri cukup tinggi ini tak lepas dari pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sejumlah langkah berikut yang kami lakukan guna optimalisasi PAD yakni : rutin melakukan sosialisasi kepada WP baik melalui medsos, media cetak, dan baliho; aktif melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepada wajib pajak (WP) guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak; penghapusan denda administratif, kemudahan dalam pembayaran pajak yang bisa dilakukan dimanapaun dan kapanpun; kemudahan pelaporan pajak melalui E-SPTPD dan penagihan secara langsung,” katanya.

Ia juga pihaknya telah memasang Taping Box Transaction Monitoring Device (TMD), semacam alat perekam transaksi yang telah dipasang di 97 WP sebagai alat pembanding apakah transaksi harian WP sesuai yang dilaporkan.

“Langkah ini untuk mengantisipasi adanya WP ‘nakal’ seperti membuat laporan pajak yang tidak sesuai jumlah total omzet yang diterima,” terang Sugeng.

Pada tahun 2022 ada total 309 WP baru yang terdata di samping juga ada WP lama yang tutup karena berbagai faktor, Namun, menurutnya di tahun 2022 relatif banyak bermunculan karena kondisi ekonomi di Kota Kediri juga semakin membaik.

“Kepada warga Kota Kediri, para WP kami imbau untuk taat dan patuh membayar pajak. Sebab melalui pajak daerah tersebut, pembangunan daerah bisa dilakukan dengan maksimal dan manfaat bisa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Sugeng.

Reporter: Gatot Sunarko|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.