
JAKARTA (Lenteratoday)- Komisi disiplin FA akhirnya mengeluarkan dakwaan terhadap Cristiano Ronaldo. Mereka mendakwa sang penyerang bersalah akibat membanting handphone fans Everton.Kejadian ini berlangsung di bulan April 2022 kemarin. Pada saat itu MU bertandang ke markas Everton di ajang EPL.
Di laga itu Setan Merah kalah dengan skor 1-0. Alhasil suasana hati para pemain MU cukup buruk seusai laga.Kebetulan saat berjalan menuju ruang ganti, ada fans Everton yang merekam Ronaldo berjalan. Sang penyerang yang suasana hatinya kurang baik langsung membanting handphone fans Everton itu ke tanah.
Beberapa saat yang lalu, FA resmi mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden itu. Komdis FA mendakwa Ronaldo bersalah atas kelakuannya itu."Cristiano Ronaldo telah didakwa melakukan pelanggaran aturan FA pasal E3 terkait insiden yang terjadi setelah pertandingan Manchester United melawan Everton pada 9 April 2022," bunyi pernyataan tersebut dikutip Sabtu (24/9/2022).
"Sang pemain didakwa bersalah karena melakukan tindakan yang tidak layak atau tindakan kekerasan setelah peluit akhir pertandingan."
Tidak lama berselang, Manchester United juga membuat pernyataan resmi terkait situasi Ronaldo tersebut. Mereka akan mendukung penuh Ronaldo untuk menjalani hukuman yang diberikan FA itu."Kami telah menerima informasi mengenai pengumuman FA yang berkaitan dengan Cristiano Ronaldo," buka pernyataan MU."Kami akan terus mendukung sang pemain untuk menanggapi dakwaan tersebut."
Beberapa hari setelah kejadian itu, Ronaldo memberikan permintaan maaf langsung terhadap fans Everton tersebut.Ia juga diketahui mengganti handphone sang fans yang rusak akibat ia banting.(*)
Sumber:AFP,ist | Editor: widyawati