21 April 2025

Get In Touch

Beredar Surat Pengumuman Palsu, Kominfo Surabaya Ingatkan Warga Berhati-hati

Beredar Surat Pengumuman Palsu, Kominfo Surabaya Ingatkan Warga Berhati-hati

SURABAYA (Lenteratoday) - Telah beredar surat pengumuman resmi palsu yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), M.T Ekawati Rahayu, S.H, M.H. beserta stempel resmi dinas.

Dalam surat pengumuman yang ditandatangani tanggal 29 Agustus 2022 tersebut berisi ajuan saudara Kamsani atas Persil tanah di Jalan Randu Barat I-B/9 Surabaya. Bahwa DPBT akan menerbitkan ijin pemakaian tanah di persil tersebut serta apabila ada pihak yang keberatan agar menghubungi dinas terkait dalam 10 jari kerja sejak tanggal pengumuman ini di buat.

Oleh karenanya, dengan beredarnya surat tersebut pihak pemerintah kota Surabaya telah mengkonfirmasi bahwa surat pengumuman tersebut adalah palsu atau hoax.

Hal tersebut dilontarkan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Indriatno Heryawan. Ia juga mengungkapkan bahwa Ibu M.T Ekawati Rahayi sudah tidak menandatangani surat sejak lama, bahkan DPBT sudah digabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD).

"menginformasikan jika surat tersebut palsu,
Bu MT Ekawati Rahayu tidak pernah melakukan tanda tangan surat, Dikarenakan sejak tanggal 1 januari 2022, DPBT sudah digabung dengan BPAKD dan beliau sudah alih tugaskan." Terang Indri.

Ia juga mengungkapkan bahwa stempel kedinasan yang telah tercantum dalam surat pengumuman tersebut juga merupakan duplikasi alias palsu, ia memohon kepada warga kota Surabaya agar berhati-hati dalam menerima informasi. "Stempelnya juga palsu. Mohon warga agar berhati-hati." tegas Indri.

Reporter : Miranti Nadya | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.