
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tengah berjuang mengatasi permasalahan sampah. Agar berhasil, upaya Pemkot setempat hendaknya didukung penuh oleh seluruh masyarakat.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, memberikan dukungan terhadap upaya Pemkot setempat dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah serta kebersihan, dengan memberdayakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ini merupakan langkah yang tepat dari Pemkot setempat dengan memaksimalkan tugas Satpol PP, karena Perda sebagai produk hukum daerah memang harus ditaati seluruh lapisan masyarakat," papar Ridha, Senin (12/9/2022).
Namun demikian, ia menyarankan agar Pemkot melalui instansi terkait lebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Jangan sampai Perda diterapkan tapi masyarakat banyak yang belum mengetahui isi dan sangsinya apabila melanggar.
Ridha melanjutkan, dalam penerapan Perda yang bertujuan demi kebaikan, tentunya diharapkan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak ada pertentangan nantinya.
"Dengan sosialisasi yang baik, tentunya masyarakat akan bisa menerima dan menaati, karena jika Kota kita bersih, indah, tertata serta lingkungan menjadi sehat, tentu masyarakat juga yang akan menikmatinya," terangnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Satpol PP sudah mulai memberlakukan aturan dengan memberikan sanksi teguran lisan maupun tertulis kepada warga yang didapati membuang sampah tidak pada tempatnya ataupun sesuai jadwal yang ditentukan sebagaimana tertuang dalam Perda.
Pengawasan dari Satpol PP sudah diberlakukan di beberapa lokasi, antara lain di TPS depan SDN 6 Langkah, TPS di Jalan Yogyakarta, TPS Jalan Katingan, TPS Jalan Kahayan dan TPS Jalan Badak, dengan memberlakukan tindakan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar Perda.
"Tujuan dari Perda ini bukan untuk menyusahkan atau menakuti masyarakat, tapi untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah dan menjaga kebersihan lingkungannya," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati