20 April 2025

Get In Touch

Walikota Abu Bakar : Perubahan APBD TA 2022 Akibat Kondisi dan Kebijakan Tak Sesuai Asumsi

Walikota Abu Bakar saat menjelaskan perubahan nota keuangan APBD TA 2022 di hadapan sidang paripurna DPRD Kota Kediri.
Walikota Abu Bakar saat menjelaskan perubahan nota keuangan APBD TA 2022 di hadapan sidang paripurna DPRD Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (8/9/2022). Perubahan APBD TA 2022 ini dikarenakan kondisi dan kebijakan tidak sesuai asumsi lagi.

“Karena perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum APBD awal TA 2022, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi atau antarjenis belanja dan adanya sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun 2021,” terang Wali Kota Abdullah Abu Bakar.

Abdullah Abu Bakar dalam rapat paripurna ini menjelaskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2022 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah. Yang pertama, pada APBD awal 2022 dialokasikan sebesar Rp 288.978.008.941.

Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran TA 2021 yang dialokasikan pada perubahan APBD tahun 2022 ini sebesar Rp 218.315.827.934. Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Walikota Kediri juga menjelaskan pendapatan daerah awal dan pendapatan daerah yang mengalami perubahan. Pendapatan Daerah meliputi pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang semula direncanakan Rp 1.236.949.765.608 bertambah menjadi Rp 125.836.553.709 sehingga menjadi Rp 1.362.786.319.317 mengalami kenaikan 10 persen.

Dalam pos belanja daerah, Abdullah Abu Bakar juga menyebutkan secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan Rp 1.525.927.774.549 mengalami kenaikan sebesar Rp 334.152.381.643 sehingga menjadi Rp 1.860.080.156.192 atau menngalami kenaikan sebesar 22 persen.

Dalam hal pembiayaan, Walikota Kediri juga menjelaskan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan Rp 288.978.008.941 bertambah sebesar Rp 208.315.827.934 sehingga menjadi Rp 497.293.836.875 atau naik sebesar 72 persen. Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Turut Hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Kediri, dan tamu undangan lain. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.