23 April 2025

Get In Touch

Persiapkan Penentuan Data Prioritas, Pemkot Kediri Gelar Pra Forum Satu Data

Para narasumber duduk di meja depan bergantian menyampaikan materi sesuai kapasitas masing-masing pada rapat rapat pra forum satu data Kota Kediri.
Para narasumber duduk di meja depan bergantian menyampaikan materi sesuai kapasitas masing-masing pada rapat rapat pra forum satu data Kota Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri menggelar rapat pra forum satu data Kota Kediri di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Kamis (1/9/2022).

Kegiatan itu sebagai pedoman dan arahan kebijakan, prinsip satu data, tata kelola dan pengelolaan portal satu data bagi pelaksana pengelola data atau penyusun program kegiatan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Kediri.

Terdapat 3 narasumber pada pra forum tersebut yaitu; Kepala Bappeda Kota Kediri dengan materi kebijakan satu data dan agenda forum data Kota Kediri, Kepala BPS Kota Kediri dengan materi prinsip satu data pada statistik sektoral, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri dengan materi perkembangan satu data dan portal satu data.

Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota Kediri, saat membuka rapat pra forum dan sebagai pemateri menyampaikan penyelenggaraan forum satu data memiliki beberapa tujuan, yaitu sebagai sarana berkomunikasi dalam menentukan daftar data dan data prioritas yang dihasilkan setiap OPD.

Tak hanya untuk berkomunikasi dalam menentukan data, menurut Chevy melalui forum ini juga setiap OPD juga dapat berkoordinasi dan membuat kesepakatan menentukan rencana aksi meliputi pengembangan SDM, penyusunan juknis Satu Data Indonesia (SDI), kegiatan pengumpulan data, kegiatan pemeriksaan data, kegiatan penyebarluasan data dan kegiatan lain yang mendukung tercapainya data sesuai prinsip SDI.

“Ketika nanti portal satu data telah diserahkan, setelah berkomitmen bersama, OPD berkewajiban mengisi data apapun terkait OPD masing-masing,"ujarnya.

Setelah membuat kesepakatan, menurut Chevy Pemkot Kediri akan bertindak tegas pada OPD yang tidak memasukkan data pada portal satu data sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Ketika komitmen sudah terbentuk dan batas waktu penginputan data berakhir, namun data dari OPD belum masuk, punishment-nya TPP setiap ASN pada OPD tersebut akan dipotong 10 persen. Karena data ini penting sekali, terlebih begitu banyak data di Kota Kediri yang tersebar di banyak OPD. Untuk memperoleh sebuah data membutuhkan proses cukup panjang, maka dari itu, penting adanya portal satu data ini," jelasnya Chevy.

Di kesempatan tersebut Chevy juga menjelaskan tentang desain perencanaan data di Kota Kediri, yaitu daftar data berupa metadata ada di BPS, data terkait data bio portal berada di Bappeda, OPD sebagai produsen yang bertugas menginput data, sedangkan Dinas Kominfo sebagai walidata.

"Setiap OPD memiliki tugas sebagai produsen yang memiliki tanggung jawab yang sama, meskipun BPS, Bappeda dan Dinas Kominfo memiliki tugas lain tapi tugas sebagai produsen data tetap harus dilaksanakan," terangnya.

Chevy juga menjelaskan jenis data yang akan diinput pada portal satu data, yaitu berupa data Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDG’S) atau (Data Prioritas) dan data lain yang ada di dokumen perencanaan. Dengan output berupa dokumen perencanaan, dashboard pimpinan daerah, monitoring dan evaluasi.

“Dari data-data yang masuk, akan kita jadikan bahan evaluasi perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikut," jelasnya. Tak hanya menjelaskan tentang tugas OPD, Chevy juga menjelaskan tentang perjalanan data di Kota Kediri, dimana di semester pertama 2021 setiap OPD telah melakukan pemetaan data dan semester kedua identifikasi daftar data serta launching portal satu data.

Sementara di semester pertama 2022 OPD telah melakukan pengisian portal satu data dan identifikasi kebutuhan data. "Untuk semester 2, saat ini kita tengah melakukan updating atau tata kelola satu data Kota Kediri, update Perwali, penentuan SOP satu data serta kesepakatan daftar data dan data prioritas,"ujarnya.

Lebih lanjut Chevy juga mengungkapkan tentang data prioritas yang akan ditampilkan di portal satu data Kota Kediri, yaitu ada 693 data prioritas pemerintah pusat, 750 data prioritas Provinsi Jawa Timur dan 1.215 daftar data di Kota Kediri.

“Jumlah ini baru data sementara dan bisa terus bertambah jumlah data. Nanti juga akan ada update data, apakah itu bulanan, triwulan, tri semester atau tahunan, akan ada klasifikasi,"pungkasnya.

Chevy juga mengungkapkan agenda kerja penentu daftar data dan data prioritas 2022. Dimulai pra forum atau pembinaan kepada produsen data terkait satu data yang digelar hari ini.

Dilanjut dengan desk data I atau penentuan daftar data dan data prioritas Kota Kediri yang akan dilaksanakan dari 7-15 September 2022. Kemudian kegiatan frorum data pertama yang akan menentukan hasil kesepakatan data prioritas Kota Kediri yang akan dilaksanakan di akhir September 2022.

Dilanjutkan dengan pembinaan data yaitu pembinaan terkait standar data dan metadata yang rencananya dilakukan awal Oktober 2022. Dan terakhir Desk data 2 yang akan digunakan memvalidasi dan verifikasi daftar data terkait standar data dan metadata.

Terakhir Chevy berharap agar cita-cita Pemkot Kediri memiliki portal satu data yang terlengkap bisa terwujud dan bisa memudahkan OPD membuat perencanaan dapat terlaksana dengan baik.

“Kebutuhan data untuk OPD lain saat ini masih melalui proses dan waktu cukup panjang, harus kirim surat permintaan dulu, dikirim, dinaikkan, yang butuh proses panjang. Dengan satu data, permintaan data akan paperless dan akan memangkas proses serta waktu lebih efektif dan efesian,”ujarnya.

Usai Kepala Bappeda Kota Kediri, materi kedua diisi Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kediri Lilik Wibawati. Menurutnya data yang valid merupakan kunci pembangunan sesuai disampaikan Presiden RI, Joko Widodo.

Lilik juga menjelaskan menuju satu data Indonesia terdapat beberapa rambu-rambu yang harus diperhatikan. Pertama pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral dan khusus. Kedua pembakuan konsep, metodologi dan klasifikasi dan terakhir mekanisme pertukaran data.

"Setiap rambu-rambu akan dilakukan secara bertahap dan jelas agar tidak ada data yang tumpang tindih. Semua data harus kita masukkan ke portal data agar pertukaran data antar-perangkat daerah dapat terlaksana sesuai komitmen kita bersama," jelasnya.

Sementara itu, sebagai walidata dan narasumber terakhir, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika juga menegaskan data yang faktual, valid dan dapat dipertanggungjawabkan adalah hal yang sangat penting dalam menentukan sebuah kebijakan dan keputusan.

“Data adalah kunci awal dalam setiap perencanaan, pelaksanaan, dievaluasi dalam setiap kebijakan dan keputusan kepala OPD dan kepala daerah berdasarkan data,”ujarnya.

Sebagai produsen data, Apip berharap OPD harus memahami tentang pengertian dan nilai penting data. “Saya berharap para pengelola data yang datang pada rapat pra forum ini dapat lebih memahami dan mengerti tentang pedoman dan arahan kebijakan, prinsip satu data, tata kelola dan pengelolaan portal satu data, sehingga ke depan para pengelola data dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan penuh tanggung jawab,"pungkasnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.