23 April 2025

Get In Touch

Mesin ADM Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil, H. Edie menunjukkan salah satu mesin ADM di Kecamatan Pahandut.
Kepala Dinas Dukcapil, H. Edie menunjukkan salah satu mesin ADM di Kecamatan Pahandut.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Warga Kota Palangka Raya saat ini sudah diberikan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan. Tidak hanya bisa mengajukan permohonon secara online, bahkan mencetak dokumen pun sudah bisa dilakukan secara mandiri dengan menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), H. Edie, menandaskan untuk mencetak mandiri dokumen kependudukan masyarakat dapat melakukannya pada mesin ADM. "Dokumen kependudukan yang dapat dicetak mandiri oleh masyarakat antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran," papar Edie, Kamis (1/9/2022).

Saat ini, ia meneruskan, tersedia tiga ADM yang telah dioperasikan, yang berlokasi di Kantor Kecamatan Jekan Raya, Kantor Kecamatan Pahandut dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang di lingkungan kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Yos Sudarso.

Selanjutnya Edie menerangkan, mesin ADM merupakan revolusi layanan administrasi kependudukan, yang secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Cara kerja mesin ADM hampir sama dengan mesin ATM yang digunakan untuk menarik uang tunai, yang otomatis mentransformasikan semua data ke dalam mesin," jelasnya.

Secara teknis, Edie mengatakan, masyarakat tetap mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan ke Dukcapil setempat. Setelah itu pihak Dukcapil akan melakukan verifikasi data yang dikirim ke pusat. Kemudian setelah itu berkas akan dikirim kembali ke pemohon melalui alamat email agar dapat dicetak sendiri.

Para pegawai kecamatan sudah dilatih sebagai operatornya, sehingga saat ada warga yang datang bisa dibimbing untuk mengoperasikan mesin ADM tersebut sampai dokumen yang diajukan tercetak.

"Dengan adanya inovasi mesin ADM ini, kami berharap tidak ada lagi kendala dan masalah bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, sehingga tertib administrasi kependudukan Kota Palangka Raya akan semakin baik," pungkasnya. (*)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.