07 April 2025

Get In Touch

Pengajuan Visa Umrah Telah Dibuka, Keberangkatan Jemaah Dimulai 30 Juli Mendatang

Jemaah umrah di Makkah.
Jemaah umrah di Makkah.

JAKARTA (Lenteratoday) – Pengajuan visa untuk umrah telah dibuka Kerajaan Arab Saudi, sejak Kamis (14/7/2022).  Hal ini disampaikan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal (KUH KJRI) Jeddah Nasrullah Jasam. Namun, penerbitan visa itu baru akan dilakukan pada 1 Muharam 1444 H atau 30 Juli mendatang.

"Pengajuannya visa umrah bisa sekarang. Penerbitannya mulai tanggal 1 Muharam 1444 H," kata Nasrullah.

Kabar serupa juga diinformasikan oleh asosiasi haji dan umrah yang mengatasnamakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri).

Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Amphuri Zaky Anshary mengatakan nantinya awal keberangkatan jamaah umrah akan dimulai pada 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022.

Khusus Indonesia, Zaky menjelaskan terdapat ketentuan syarat tambahan bagi para jemaah umrah. Salah satunya, usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga (booster) yang ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Syarat tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022. “Di antaranya menjalani karantina 5 x 24 jam dan tes PCR pada hari keempat setiba di Indonesia hanya bagi PPLN yang belum vaksin atau baru vaksin dosis pertama," kata Zaky.

Visa umrah dikenal sebagai single entry visa atau visa yang hanya bisa dipergunakan untuk satu kali perjalanan. Artinya, jika calon jemaah ingin melakukan perjalanan umrah kembali, maka perlu membuat visa umrah yang baru.

Dirangkum dari berbagai sumber, para calon jemaah umrah harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan. Jika telah terkumpul, serahkan dokumen itu kepada biro perjalanan umrah yang dipilih untuk mengurus visa umrah.

Biro perjalanan umrah akan menyerahkan data jemaah kepada muasasah, yaitu penyelenggara umrah di Saudi sesuai penunjukan kementerian haji untuk menerbitkan surat Ministry of Foreign Affairs (MOFA).

MOFA adalah konfirmasi dari kementerian haji Saudi untuk jemaah umrah berdasarkan kuota. Setiap jemaah harus punya MOFA sebelum mengajukan visa ke Saudi.

Setelah MOFA rampung, kedubes Arab Saudi akan menerbitkan visa umrah dan diberikan secara kolektif kepada biro perjalanan umrah.

Jangka waktu berlakunya MOFA adalah 15 hari. Sementara masa berlakunya visa umrah 30 hari. Oleh karena itu, waktu yang disarankan untuk pembuatan visa umrah adalah dua hingga empat minggu sebelum keberangkatan dalam keadaan normal.

Berbagai sumber  | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.