
SURABAYA (Lenteratoday) - Untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat Surabaya, Henry Indraguna & Partners (HIP) Law Firm memutuskan membuka cabang di Kota Pahlawan ini. Bahkan dalam satu bulan ini, akan memberikan kolsultasi hukum secara gratis pada masyarakat.
"Sebenarnya kami melihat bahwa perkara perkawa di indonesia ini sepengetahuan kami tingkat rangking kedua setelah Jakarta adalah Surabaya. tolak ukurnya adalah dari perkara perkara yang ada mendaftar di pengadilan negeri, maka kami melihat rangking keduanya adalah di Surabaya, maka kami membuka cabang law firm di Surabaya," katanya di sela-sela pembukaan di Spazio Tower lantai 8 Surabaya, Kamis (9/6/2022) malam.
Ke depannya, lanjut pengacara kelahiran Bandung ini, pembukaan kantor cabang juga akan dilakukan di Solo, Yogyakarta, Semarang, Makassar, dan Medan. Pembukaan kantor cabang itu sebagai upaya untuk langsung menyentuh pada masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.
Lebih lanjut dia mendaskan, dalam memberikan bantuan hukum dia mengaku tidak memiliki batasan mengenai klien yang seperti apa dan bagaimana yang akan ditangani. Namun, pihaknya akan berusaha memberikan layanan hukum pada corporate mulai dari perusahan, yayawan, koperasi, sekolahan dan yang lainnya. Namun demikian, dia juga tetap akan memberikan layanan dan bantuan hukum pada orang per orangan.
Untuk itu, Kantor Hukum HIP Cabang Surabaya akan memberikan berbagai layanan mulai dari bentuk dan jenis jasa hukum non retainer (klien tidak tetap) yang akan diberikan dengan sistem kasus perkasus (case by case); bentuk dan jenis jasa hukum retainer (klien tetap) dengan sistem konsultan tetap.
"Di Surabaya ini cukup banyak corporate, jadi saya rasa peluangnya juga cukup besar. Terkait dengan banyaknya kantor pengacara di Surabaya, ya tinggal bagaimana mereka itu nanti melihat mana yang terbaik dalam menyelesaiakan perkara," tandas pengacara yang juga anggota tim ahli bidang hukum dan perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.
Henry juga menandaskan bahwa kantor hukum di Surabaya ini akan digawangi oleh para pengacara handal dari Jakarta. Semua pengacara sudah cukup ahli dan berpengalaman dalam berbagai bidang hukum. Bahkan mereka juga sudah menangani berbagai perkara menonjol yang menjadi perhatian publik. Diantaranya adalah kasus korupsi politisi, kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi, vaksin palsu, hingga artis yang terjerat hukum seperti Roy Kiyoshi.

"Jadi sebetulnya kalau dilihat perkara-perkara yang ada di televisi saya sering ada di TVjuga," ujar Henry Indraguna sambil menekankan bahwa yang terpenting adalah memberikan keadilan pada masyarakat.
Sementara itu, Nova Prastika F, yang menjadi klien pertama kantor cabang Surabaya ini merasa puas dengan layanan hukum yang diberikan oleh HIP Law Firm. "Kami memilih pelayanan hukum yang lebih adil, lebih cepat, karena kita pengusaha kan pinginnya semua serba cepat, serba sat set," kata pengusaha kosmetik ini.
Bahkan, dia mengaku bahwa layanan hukum yang diberikan HIP Law Firm cukup cepat. Dalam waktu 5 menit permasalahan hukum yang alami pengusaha asal Sidoarjo itu sudah tuntas total. Padahal sebelumnya, penanganan masalah itu sampai berbulan bulan dan belum tuntas.
"Nang namanya pengusaha ada saja, ya pesaingan bisnis, black campain dan lainnya. Itu kita harus selesaikan dengan depat dan dengan hasil yang pastinya sesuai prosedur hukum dan sejujur-jujurnya, selurus-lurusnya. Penanganan kasus kami hanya lima menit, serius lima menit. Padahal sebelumnya sudah ditangani kantor pengacara lain sejak bulan Desember kemarin. Ketika ketemu Pak Henry pas makan siang, waktu itu cuma tinggal pakai telepondan selesai, karena kami tidak salah," pungkasnya. (*)
Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi