
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palangka Raya kembali melaksanakan rapat bersama yang di gelar di ruang rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, yang didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Sitti Masmah.
Sebagaimana disampaikan Sitti, agenda rapat kali ini membahas diantaranya melanjutkan pembahasan Raperda, penyusunan APBD perubahan tahun 2022, penyusunan APBD murni tahun 2023, serta menyelesaikan pembahasan terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.
“Intinya, dalam rapat ini pembahasan kami adalah menyusun dan merevisi beberapa agenda jangka pendek, untuk dijadikan pedoman para anggota dewan dan sekretariat dewan dalam menjalankan tugasnya,” papar Sitti, Selasa (7/6/2022).
Sementara itu, ia meneruskan, dengan pertimbangan saat ini kita berada di masa transisi dari pandemi menuju endemi, serta didukung oleh anggota dewan dan jajaran Pemko Palangka Raya yang sudah di booster, kedepannya rapat paripurna direncanakan akan diselenggarakan secara tatap muka.
Meskipun pandemi telah melandai, ia mengingatkan kepada para anggota dewan serta jajaran di Pemko Palangka Raya untuk selalu memperhatikan kesehatan, dengan tetap melakukan Prokes standar, seperti menggunakan masker saat diruang tertutup serta rajin mencuci tangan, juga menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Kedepannya baik rapat paripurna maupun kegiatan DPRD lainnya akan lebih banyak dilakukan secara tatap muka, karena itu kami selalu mengingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan dan jangan melupakan prokes," tuturnya.
Lebih lanjut Sitti manambahkan, dalam rapat kali ini juga membahas terkait agenda kegiatan bersama antara DPRD Kota Palangka Raya sebagai legislatif, dengan Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai eksekutif.
Dalam agenda tersebut disusun jadwal mengenai pelaksanaan tugas DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana tercantum dalam tri fungsi DPRD yaitu Anggaran, Pengawasan dan Pembentukan Perda.
"Dengan adanya penyusunan jadwal kegiatan jangka pendek tersebut, diharapkan menjadi panduan bagi para anggota dewan dan sekretariat untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin sebagaimana telah disepakati," pungkasnya.
Dalam Rapat Banmus tersebut selain dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Palangka Raya, juga dihadiri oleh Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Harry Maihadi dan jajarannya, Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD Kota Palangka Raya, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati