Percepat Pelayanan Masyarakat, 322 Pejabat Struktural Lamongan Dialihkan Jadi Pejabat Fungsional

LAMONGAN (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan perampingan birokrasi dengan mengalihkan 103 pejabat struktural Eselon IV menjadi pejabat fungsional. Pengalihan tersebut dikukuhkan dengan dilantiknya 103 pejabat fungsional, dan penyetaraan 2 orang pejabat administrasi.
Bupati Lamongan Yuhronur mengatakan, perubahan jabatan fungsional merupakan sebuah konsep besar bagi penataan di lingkungan pemerintahan. Dengan dilantiknya 103 pejabat fungsional, total sudah 322 pejabat struktural yang dialihkan ke jabatan fungsional, setelah sebelumnya 219 pejabat fungsional di lantik pada 31 Desember 2021 lalu.
"Dengan perampingan jabatan ini akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya, Rabu (1/6/2022)
Yuhronur berharap, dengan jabatan yang diemban para pejabat yang baru di lantik menjafi fungsional, agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dan perlu dilakukan inovasi-inovasi untuk karir yang cemerlang serta terwujud nya visi misi organisasi.
"Untuk itu mari kita laksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya pada jabatan apapun. Tidak perlu ada kepanikan dan kegaduhan. Terus lakukan inovasi, karena dengan inovasi akan memperbaiki karir dan tentu akan mewujudkan visi misi yang menjadi bagian dari tanggung jawab kita semua," harapnya.
Bupati juga berpesan, pondasi bagi aparatur sipil negara yang ditetapkan oleh presiden yaitu core values Berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) yang harus selalu dibenamkan dalam jiwa dan kepribadian ASN dalam menjalankan, tugas serta kewajibannya.
"Kinerja kedepan, anda yang sudah dilantik dalam jabatan fungsional harus lebih Berakhlak, seperti yang dituturkan Bapak Presiden Karena dengan Berakhlak yang membedakan ASN dan non ASN dalam menjalankan organisasi," pungkasnya. (*)
Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi