20 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Minta Masyarakat Hindari Gunakan Jasa Jual Beli Kursi Saat PPDB

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.

PALANGKA RAYA  (Lenteratoday) - Saat ini seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19, pembelajaran di seluruh sekolah yang ada di Kota Palangka Raya sudah kembali secara tatap muka 100 persen.

Sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, tidak lama lagi tahun ajaran baru yaitu 2022-2023 akan dimulai. Karena itu sekolah-sekolah harus mempersiapkan diri dengan baik dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Pemerintah melalui Dinas Pendidikan juga harus ikut mengawasi berjalannya proses PPDB agar berjalan lancar dan tidak ada keluhan dari masyarakat," papar Beta, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu ia menuturkan bahwa kejadian dimasa lalu hendaklah dijadikan pelajaran. Mengenai laporan dari masyarakat terkait adanya praktek jual beli kursi di beberapa sekolah yang menjadi sekolah favorit.

Ia pun mengingatkan kepada pihak sekolah untuk mengantisipasi, agar jangan sampai terjadi praktek jual beli kursi atau ada siswa yang masuk melalui jalur yang tidak resmi dalam proses PPDB.

"Hal seperti ini memang rawan dan seringkali terjadi di masa PPDB sedang berlangsung, karena itu perlu dilakukan antisipasi dan pengawasan dari pihak terkait untuk mencegahnya," ungkapnya.

Selain itu Beta menambahkan, masyarakat juga harus berhati-hati apabila ada oknum yang menawarkan jasa agar mendapatkan kursi di sekolah yang diinginkan dalam PPDB, dengan meminta sejumlah imbalan tertentu, ini bisa merupakan praktik penipuan dari oknum tidak bertanggung jawab. Yang pada akhirnya menimbulkan kekecewaan dari orang tua karena anaknya tidak diterima di sekolah yang diharapkan dan kehilangan sejumlah uang. 

"Tentu saja praktek ini akan merugikan baik bagi orang tua maupun siswa itu sendiri, selain kerugian finansial juga harus kembali susah payah mencari sekolah bagi anaknya," terangnya.

Sementara itu Beta meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan kota Palangka Raya jika mengetahui ada praktik-praktik tidak terpuji tersebut, sehingga bisa ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

Namun ia mengingatkan agar ketika melaporkan praktik jual beli kursi ataupun calo tersebut, harus dengan bukti yang kuat dan jelas sehingga apa yang dilaporkan adalah benar dan dapat diselidiki. Jangan sampai ada masyarakat yang menyampaikan atau melaporkan informasi yang tidak benar hanya akibat kekecewaan karena anaknya tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

"Harapannya PPDB tahun ajaran 2022-2023 bisa berjalan lancar dan tidak ada praktek-praktek jual beli kursi maupun calo terjadi, mari sama-sama kita awasi," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.