20 April 2025

Get In Touch

Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Sewa 4 Rusunawa Selama 3 Bulan

Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Sewa 4 Rusunawa Selama 3 Bulan

Surabaya – Kabar gembira bagi para penghuni Rusunawa milik Pemprov Jati. Pasalnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membebaskan  biaya sewa selama tiga bula bagi para penghuni empat Rusunawa milik Pemprov Jatim.

Empat Rusunawa tersebut yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER,Rusunawa Jemundo, dan Rusunawa Sumur Welut. Dari empat rusunawa tersebut  total ada 772 unit. Gubernur Khofifahmenandaskan bahwa pembebasan biasa sewa Rusunawa itu dilakukan untuk bulan April,Mei dan Juni.

“Jadi biaya sewa hunian akan dibebaskan mulai April kemudianMei dan Juni. Pembebasan biaya sewa itu guna menekan angka kemiskinan. Karena dampakpenyebaran virus Covid-19,” kata Gubernur Khofifah.

Dia mengharapkan dengan kebijakan ini akan menjadi stimulus bagikabupaten dan kota untuk ikut mengambil langkah yang sama. Sebab banyakkabupaten dan kota yang juga memiliki Rusunawa.

Lebih lanjut, Bayu Trihaksara, Kepala Dinas PU Cipta Karyamenjelaskan setidaknya di Rusunawa Gunungsari ada 248 unit. Potensi biaya sewa hunianyang dibebaskan selama 3 bulan yaitu Rp 189.180.000 . Kemudian, Rusunawa SIER,  jumlah hunian ada 60, sewa hunian selama 3bulan sebesar Rp 46.140.000.

“Jumlah hunian Rusunawa Jemundo ada 50unit dengan sewa hunianselama 3 bulan Rp 43.180.000. Sedangkan Rusunawa Sumur Welut ada 407 hunian selamatiga bulan yaitu Rp 320.850.000.  Kalauditotal biaya yang dibebaskan Rp 600.90.000,” tandasnya.

Buyu menambahkan bahwa pembebasan biaya sewa ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah yang menghuni di rusunawa milik pemerintah provinsi Jawa Timur. Diharapkan biaya sewa dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya seperti menambah gizi keluarga agar terjaga kesehatannya dan dapat mencegah masuknya virus covid-19. (ufi/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.