
Blitar - Meskipun fokus pencegahan penyebaran dan memutus rantai penularan Virus Corona (Covid-19), aparat jajaran Polres Blitar Kota tidak mau lengah menjaga kamtibmas. Selama dua pekan melaksanakan giat Operasi Pekat Semeru 2020, Polres Blitar Kota bersama jajaran berhasil meringkus ratusan tersangka.
Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba menyampaikan sasaran Operasi Pekat Semeru 2020 yang digelar Maret 2020, yaitu aksi premanisme, peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, pornografi dan bahan peledak. "Polres Blitar Kota dan jajaran polsek, berhasil mengungkap 295 kasus," tutur AKBP Leonard, Kamia(2/4/2020).
Dijelaskan AKBP Leonard 295 kasus tersebut terdiri dari 178 kasus premanisme, 106 kasus miras, perjudian 5 kasus dan 6 kasus narkoba.
"Barang bukti yang diamankan,
502 botol miras berbagai jenis yaitu pabrikan dan oplosan. Pil Double L sebanyak 284 butir, uang hasil perjudian Rp 2.118.000 dan peralatan judi," jelasnya.
Adapun tindak lanjut untuk kasus premanisme, yang berhasil mengamankan 178 orang. Akan dilakukan pembinaan dan pernyataan, dikaitkan dengan kondisi saat ini terkait wabah Virus Corona (Covid-19) ditekankan agar tidak berkeliaran. "Bukan hanya preman, anak jalanan juga dilarang berkeliaran di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan langsung dipulangkan," tegas AKBP Leonard.
Sedangkan miras yang berhasil disita, nanti akan dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti lainnya.
Ditambahkan AKBP Leonard jika giat operasi ini bertujuan sebagai upaya cipta kondisi, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. "Apalagu saat ini pemerintah dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ais)