
Surabaya – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah, namun Pemprov Jatim menegaskan bahwa tidak akan menggunakan terminology karantina, namun menggunakan isolasi kewilayahan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa sampai saat dengan saat iniPemprov Jatim tidak menggunakan terminology karantina, kita melakukan prosesisolasi kewilayahan itu sudah berjalan di beberapa daerah, apakah basis RT atauRW, pada dasarnya kabupaten kota tertentu sudah menjalankan,” kata GubernurJawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pres tentang perkembanganCovid-19 di Gedung Negera Grahadi Surabaya, Senin (30/3/2020).
Gubernur menegaskan bahwa tetap tidak akan menggunakan terminologykarantina untuk Provinsi Jatim, namun yang akan dilakukan adalah denganmengadakan isolasi daerah tertentu dengan hasil dari tracing yang sudahterkonfirmasi.
Salah satunya adalah dengan melakukan tertib physicaldistancing yaitu menutup jalan – jalan tertentu pada jam – jam tertentu. Hal itusudah dilakukan sejak empat hari yang lagi. Hal ini seperti yang dilakukan diSurabaya dengan menutup Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. “Ini semua untuk meminimalisasipenyebaran dan tidak ada kerumunan masyarakatdi titik-titik yang di khawatirkan mereka bertemu di tempat-tempat biasanyamereka berkumpul. Itu akan terjadi proses eliminasi terhadap kemungkinan penyebaran,”tandasnya.
Gubernur Khofifah juga menandaskan bahwa dalam RapatTerbatas (Ratas) yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan beberapa KepalaDaerah termasuk Gubernur Jatim ditandaskan bahwa ada Presiden tidak menggunakankarantina seperti yang ada pada Undang – Undang 6 tahun 2018. “Undang-Undang 6tahun 2018 itu membagi karantina menjadi empat bagian, ada karantina rumah, adakarantina rumah sakit, ada karantina wilayah, ada pembetasan sosial sekalabesar. Tadi, Ratas yang dipimpin Pak Presiden tidak menggunakan karantina, baikrumah, rumah sakit, wilayah. Arahannya adalah pembatasan sosial skala besar,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa isolasi skala besar inimungkin skala mungkin beberapa rumah, lebih besar lagi tingkat RT dan lebihbesar lagi RW. Untuk itu, lanjut Khofifah, pihaknya akan menunggu apakah nanti petunjukPresiden akan turun dalam bentuk impres atau kepres. “Akan menuggu arahan lebihlanjut dari pemerintah pusat. Tapi, tadi Pak Presiden memberi arahan padaposisi sosial skala besar,” tandasnya. (ufi)