
Surabaya – LangkahMenteri Desa dan Daerah Tertinggal, Halim Iskandar, dan Gubernur Jatim, KhofifahIndar Parawansa yang cepat merespon inpres no 4/2020 tentang refoccusingkegiatan realokasi anggaran dan percepatan pengadaan barang dan jasa diapresiasiWakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
Realokasi tersebut berkaitan dengan munculnya SE Mendes no8/2020 tentang dana desa yang diperuntukan untuk tanggap covid-19. "Yang terpenting penegasan untuk padat karya tunai desa pada24 Maret 2020 serta SE Gubernur no 411.22811/112.2/2020 tentang pencegahandan pengendalian covid 19 di desa pada 27 Maret 2020,” kata Anik yang jugaWakil Ketua DPW PKB Jatim ini, Senin (30/3/2020).
Anik menandaskan bahwa langkah yang diambil Menteri Desa danGubernur ini cukup penting. Hal Ini karena jantungnya pemerintahan ada di desa.Dia menandaskan bahwa dengan adanya sosialiasi yang massif tentang pencegahan penularancovid-19, akan berdampak cukup signifikan dan meminimalisir penyebaran covid.
Bahkan dengan adanya sosialisasi sejak dini, maka akan mampumenghindarkan terjadinya terjadinya KLB ataupun lock down di daerah daerah ataubahkan di Indonesia. Langkah ini juga sebagai tindakan preventif (pencegahan)karena lebih murah dan mudah daripadatindakan kuratif (mengobati).
Seiring dengan penanganan kesehatan, pemerintah juga harusberupaya menjaga agar perekonomian tetap berputar. Dengan demikian, sangat pentingadanya SE Mendes no 8 tahun 2020 agarprogram-program mampu dialihkan dengan padat karya tunai desa. Dengan adanyaprogram padat karya ini, maka proyek-proyek infrastruktur dapat menggunakan tenagadari masyarakat di desa setempat. Selain itu juga harus diberikan upah secaralangsung setiap harinya.
"Karenanya, desa perlu merespon cepat untuk segeramerealokasi anggaran (menggeser anggaran). Mengingat di Maret-April initerealisasi dana desa untuk seluruh Indonesia. Dan Fraksi PKB siap mengawal agar anggaran tersebut cepat terserap dan tepatsasaran dengan menejemen transparan dan akuntabel," tandasnya. (ufi)