Terapkan Metode Baru, Pemkot Kediri Salurkan Santunan Kematian Secara Non-Tunai Rp 2 Juta/Jiwa

KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menggulirkan bantuan santunan kematian mulai 22 April – 13 Mei 2022. Bantuan tersebut diberikan untuk keluarga duka penerima manfaat yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinsos Ferry Djatmiko. Bagi ahli waris yang ingin mengajukan santunan kematian ke Dinas Sosial dengan memenuhi syarat yang ditentukan seperti; KTP dan KK dari ahli waris maupun keluarga yang meninggal, surat kematian dan surat keterangan dari kelurahan.
"Yang meninggal harus masuk data DTKS. Kalaupun belum masuk namun salah satu anggota keluarganya dalam satu KK ada yang masuk DTKS, bantuan juga bisa diberikan," ujarnya. Berbeda dari tahun sebelumnya yang disalurkan secara tunai, santunan kematian tahun ini diberikan secara non-tunai. Dan dalam hal ini Dinsos bekerja sama dengan Bank Jatim.
"Dengan metode ini kita harapkan santunan kematian bisa tersalur ke masyarakat dengan cepat. Adapun teknis penyalurannya yaitu pemohon atau ahli waris diberikan virtual account dari Bank Jatim . Selanjutnya masyarakat bisa mengambil bantuan di outlet yang sudah ditunjuk pada jam kerja dengan membawa KTP asli, kartu virtual account dan pemberitahuan dari Dinsos lewat kelurahan" jelasnya.
Meskipun metode penyaluran non-tunai baru diterapkan, namun Ferry mengaku tidak ada kendala di lapangan. "Kendalanya hanya di persyaratan yang harus dibawa ahli waris beberapa ada yang kurang, namun setelah kita koordinasi dan konfirmasi semua sudah berjalan dengan lancar," ujarnya.
Ferry menambahkan, penyaluran santunan kematian periode ini diperuntukkan bagi warga yang sudah mengajukan santunan kematian Januari - Maret 2022. Total, ada 290 ahli waris yang menerima santunan kematian. Ia mengatakan besaran santunan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp 2 juta.
Dengan adanya bantuan tersebut, Ferry berharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal dan bisa digunakan semestinya. "Semoga masyarakat bisa terbantu. Jadi ketika dalam keadaan berduka mereka tidak bingung memikirkan biaya untuk pemakaman dan doa," tandasnya.(*)
Reporter: Gatot Sunarko| editor: widyawati