19 April 2025

Get In Touch

Jadwal Cuti Bersama dan Lebaran 2022, Tanggal 29 April Hingga 9 Mei

Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik.

JAKARTA (Lenteratoday) – Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan libur dan cuti bersama Lebaran 2022 yang sudah diputuskan pemerintah.

"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran), yaitu dari 29 April sampai 9 Mei," kata Muhadjir, Rabu (6/4/2022).

Di masa libur dan cuti bersama ini, pemerintah telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun warga harus memperhatikan pula sejumlah syarat untuk mudik, untuk cegah lonjakan COVID-19.

Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.

Reporter: Ashar,ist | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.