
SURABAYA (Lenteratoday) -Penyalahgunaan peredaran dan pemakai Narkoba di Surabaya mengalami peningkatan. Di tahun 2021 hingga Maret 2022, kasus Narkoba berjumlah 921, dibanding dengan tahun 2020 berjumlah 875 kasus Narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) H. Kartono, SH., M. Hum., dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi – Almamater Wartawan Surabaya (STIKOSA-AWS) dengan BNN Kota Surabaya, Selasa (29/3/2022) di kantor BNN Kota Surabaya, Jl. Ngagel Madya Surabaya.
AKBP Kartono menjelaskan, sejak 3 tahun lalu dirinya menjabat sebagai Kepala BNN Kota Surabaya, di tahun 2019 kasus pengguna dan pengedar Narkoba berjumlah 976 kasus.
“Penyalahguna di kota besar Surabaya ini cenderung tren naik. Karena di Surabaya ini merupakan pangsa pasar yang sangat subur, merupakan daerah transit, lintas Sumatera Jawa dan Bali, daerah yang mempunyai akses masuk transportasi darat di terminal – terminal angkutan, jalur laut ada pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan – pelabuhan lainnya dan dan dari udara ada bandara Juanda dan lainnya,” ujar AKBP Kartono.
Penyalahgunaan Narkoba, sudah merambah di berbagai tempat dan kalangan. Bukan hanya di kalangan selebritis, pejabat birokrat, dan pekerja pabrik, penyalahgunaan Narkoba juga telah merambah dunia pendidikan di Surabaya.

AKBP Kartono menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba juga masih merambah lingkungan pendidikan, meskipun jumlah kasus dan peningkatannya masih tidak terlalu signifikan.
Nota kesepahaman antara BNN Kota Surabaya dengan STIKOSA – AWS bertujuan untuk memerangi, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kampus.
Dalam nota kesepahaman tersebut, keduabelah pihak bersepakat melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang disingkat dengan nama P4GN di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di STIKOSA - AWS.
Ketua STIKOSA – AWS, Dr. Meithiana Indrasari, ST., MM., menyambut antusias adanya nota kesepahaman tersebut. Pihak kampus STIKOSA – AWS juga siap menjadi pelopor, relawan dan duta Anti Narkoba di lingkungan perguruan tinggi.
“Kami menyambut baik MoU ini, dan kami mengajak para pimpinan terkait masing – masing di kampus kami untuk membantu BNN mensukseskan cegah dan lawan Narkoba masuk kampus!,” tandas Mei, sapaan akrabnya (*)
Sumber: Humas Stikosa|Editor: Arifin BH