
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Penemuan mayat Mr. X yang ditemukan warga dalam kondisi mengambang di aliran sungai Marmoyo Dusun/Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (17/3) lalu, hingga hari ke-11, identitas jasad tersebut masih belum diketahui.
Kasus ini telah ditangani Unit Reskrim dan Inafis Satreskrim Polresta Mojokerto. Jasad pun telah disimpan di lemari pendingin jenzah di RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto. Kini pihak kepolisian Polsek Jetis berkolaborasi bersama rumah sakit dan Dinas Sosial memakamkan jasad Mr. X ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sentono Asri Dusun Ngabar Baru, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (28/3) sore.
Jasad mayat Mr. X dengan ciri-ciri usia diperkirakan 35-40 tahun, tinggi badan 167 cm, kepala agak botak di bagian belakang dengan panjang rambut sekitar 4 cm, mengenakan kaos tanpa krah warna hijau merk ELAST bertuliskan Mickout Dare Tobe Different Out Of Control dan memakai celana jeans warna biru tua merk Leoge, terpaksa dimakamkan di TPU Desa Ngabar dengan alasan ditolak oleh warga Desa Mojolebak.
Kades Mojolebak, Riyanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya terkait penolakan mayat Mr. X mengatakan, dirinya mewakili warga tidak setuju mayat Mr.X dimakamkan di lokasi TPU desa tersebut karena area makam sempit dekat dengan aliran sungai, makanya pihaknya kurang setuju mayat tersebut dimakamkan di wilayah desa Mojolebak.
Secara terpisah, Kapolsek Jetis, Kompol. Soegeng Prajitno saat dikonfirmasi mengatakan, setelah selama 11 hari jasad mayat MRX kita simpan di lemari pendingin kamar jenasah RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, sambil menunggu kabar dari pihak keluarga yang merasa kehilangan salah satu keluarganya, agar identitas korban bisa ditemukan, akhirnya hari ini, Senin (28/3/2022) mayat tersebut dimakamkan di TPU Sentono Asri Dusun Ngabar Baru, Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
"Beberapa hari lalu kita sudah berkoordinasi dengan pihak perangkat Desa Mojolebak untuk bisa menerima pemakaman jenasah Mr. X yang ditemukan mengambang di aliran sungai Marmoyo Dusun/Desa Mojolebak, namun ditolak warga melalui Kepala Desa setempat. Akhirnya kita lakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, jasad mayat Mr. X tersebut bisa diterima dimakamkan di Desa Ngabar. Semoga ke depan ketika ada kejadian penemuan mayat Mr. X di wilayah Kecamatan Jetis, kita berharap TKP desa setempat mau menerima pemakamannya," pungkas Soegeng.
Sementara itu, Kades Ngabar. H. Sudikman mengatakan, pihaknya menerima jasad dimakamkan di makam desa tersebut karena rasa kemanusiaan. “Kita sudah musyawarah dengan pihak perangkat anggota kami dan kita menerima untuk memakamkan jasad mayat MRX yang ditemukan di aliran sungai Marmoyo Dusun/Desa Mojolebak beberapa waktu lalu,” ucapnya.
"Jasad mayat MRX tersebut kita makamkan di TPU Sentono Asri, Dusun Ngabar Baru, Desa Ngabar. Kasihan mas, jasad mayat tersebut kan juga manusia. Makanya kita kebumikan layaknya jasad manusia yang lain biarpun itu dimungkinkan bukan warga kami," tambah Sudikman.
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Endang Pergiwati