23 April 2025

Get In Touch

Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Isi SPT Lewat E-Filing

Gubernur Jawa Timur setelah melakukan pengisian SPT melalui e-filing.
Gubernur Jawa Timur setelah melakukan pengisian SPT melalui e-filing.

SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengajak masyarakat untuk melakukan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan melalui e-filing. Pengisian secara online ini bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Hari ini saya mengisi SPT tahunan secara e-filing,” terang Khofifah di hadapan Kakanwil DJP I Jawa Timur Prof Dr Poltak Maruli John Liberty Hutagaol dalam publikasi pengisian SPT Pajak 2021 di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/3/2022).

Electronic filing atau e-filing merupakan sistem yang mengatur cara penyampaian atau pelaporan pajak dan pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan secara elektronik melalui penyedia jasa aplikasi yang dilakukan secara online dan real time.

“Bersama-sama ini tadi kita cocokkan berbagai efektivitas untuk bisa menggerakkan pajak di Jatim, tentu ini akan berpengaruh pada TKDD bagi Jawa Timur,” terang Khofifah.

Dalam kesempatan itu, Khofifah mengatakan ternyaya ada banyak program fasilitasi produk produk UMKM yang tidak diketahui banyak orang. Program tersebut ada pada seluruh keluarga besar kementerian keuangan, apakah lewat Dirjen pajak, perbendaharaan, maupun bea cukai yang ada di Jawa Timur.

“Makanya tadi kita diskusi sesaat, kemudian yang saya lakukan adalah bagaimana kita melakukan pembayaran pajak SPT tahunan PPH 2021 secara efiling. Ini menunjukkan ada kita semua bahwa melalui format e-filing prosesnya mudah,” tandasnya

Khofifah menambahkan, dirinya melakukan pembayaran pajak SPT tahunan dan PPh 21 melalui electronic filing. “Pengisian SPT dan PPh Sangat mudah, tanpa kita datang ke kantor pajak. Jadi, akses akses kemudakan yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bisa jadi percepatan bagi siapa saja supaya tidak terhutang pajaknya karena relative simple,” tandasnya.

Sementara itu, Prof Dr Poltak Maruli mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang menyampaikan pajak secara electronic filing. “Ini menjadi contoh bagi masyarakat Jatim terhadap ketaatan pajak,” ujarnya.

Prof Dr Poltak Maruli menambahkan, kanwil pajak siap melayani masyarakat Jatim untuk membayar pajak. Dia juga mengatakan bahwa ketaatan masyarakat Jatim terhadap pajak sangat baik. Karena itu, Dirjen pajak akan merawat ketaatan masyarakat terhadap pajak di Jatim.

Sementara, dia mengungkapkan bahwa target pendapatan dari pajak untuk 2022 di Jatim hampir Rp 1 triliun. Ia menambahkan, untuk 2021 target pajak lebih dari 100 persen. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Jatim,” tutup Prof Dr Poltak Maruli. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi / Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.