20 April 2025

Get In Touch

Lewat SIAK Administrasi Kependudukan di Jember Bisa Terpusat dan Terintegrasi

Suasana sosialisasi sistem SIAK di Pemkab Jember.
Suasana sosialisasi sistem SIAK di Pemkab Jember.

JEMBER (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan perbaikan dalam pelayanan Kependudukan capilnya terhadap warga untuk mempermudah pelayanan dukcapil.

Sehingga melalui Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dispendukcapil) melakukan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat tahun 2022 kepada seluruh operator kependudukan di Aula PB Soedirman Jember, Rabu (09/03/2022).

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat terhadap seluruh operator yang ada di Jember ini, merupakan inisiasi Dispendukcapil. "Sosialisasi pagi ini merupakan inisiasi dari Dispendukcapil yang mana melaksanakan sosialisasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat kepada semua operator - operator yang ada di kecamatan semuanya," ujar Bupati Hendy.

Selain itu, sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat ini, tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi harus berkali - kali, agar operator tersebut paham dengan sistem kerjanya aplikasi. "Apapun aplikasinya, kalau memang operatornya yang dikerjakan juga bingung dan ini sangat beresiko sekarang, sehingga harus dilakukan sosialisasi berkali-kali, karena data langsung terpusat soalnya, jadi kalau udah masuk nariknya lagi kalau keliru repot ini," jelas Bupati Hendy.

Dia berharap dengan sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat ini, bisa memperbaiki kekurangan pelayanan dukcapil karena data terpusat.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Jember, Isnaini Dwi Susanti, menjelaskan, operator yang mengikuti sosialisasi Aplikasi SIAK terpusat ini adalah operator lama yang sudah dimiliki dispendukcapil Jember.

"Jadi operator ini sudah ada sejak lama yakni operator capil dan operator administrasi kependudukan, siak terpusat ini dulunya siak integral namanya," jelas Kadispendukcapil Jember Susanti.

Ke depan, kepengurusan adminduk nantinya akan dikroscek langsung oleh Pusat, karena aplikasi ini langsung tersembung dengan pusat. "Jadi bisa kita eksekusi dan kita proses di Kabupaten, tapi sekarang semuanya yang kita ajukan pengurusan untuk warga harus dicek oleh Pusat, sehingga nanti kembalinya setelah berhasil semua akan dikembalikan kepada kita jadi data Kabupaten Jember semuanya sudah inland dengan pusat, " tuturnya.

Oleh karenanya, sosialisasi ini harus dilakukan karena ini sistem baru yang harus dikuasai operator. "Operator ini bukan operator baru operator lama tapi sistemnya baru oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi ini," tutupnya. (*)

Reporter : PJ Moko

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.