29 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri dan BPS Berkolaborasi Wujudkan Satu Data Kota Kediri

Suasana Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Kota Kediri dalam angka tahun 2022, Selasa (15/2/22) yang diadakan BPS-Pemkot Kediri.
Suasana Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Kota Kediri dalam angka tahun 2022, Selasa (15/2/22) yang diadakan BPS-Pemkot Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Badan Pusat Statistik (BPS)bersama Pemkot Kediri berkolaborasi  mewujudkan satu data Kota Kediri. Peran serta dari OPD sangat penting sebagai produsen data dalam mewujudkan satu data Kota Kediri digelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Kota Kediri dalam angka tahun 2022, Selasa (15/2/22)

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan menggapai mimpi bangsa Indonesia untuk berdaulat dalam data. Maka dari itu, sinergi antar instansi, pemerintahan daerah dan pusat yang tergabung dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia sangat penting.

Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Kota Kediri dalam angka tahun 2022 dalam rangka perwujudan satu data Kota Kediri dilaksanakan di Hotel Grand Surya tersebut membahas pemanfaatan data statistik dan portal satu data.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, sebagai pemateri menjelaskan pentingnya tata kelola data pemerintahan yang bertujuan menciptakan data yang akurat, ter-update, terpadu dan kebenaran data dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, data dapat dengan diakses serta dibagipakaikan oleh pemerintah pusat, provinsi atau pun daerah.

"Data itu sebagai informasi awal menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan kerja kita ke depan. Kalau data yang kita peroleh salah, maka nantinya program  kegiatan yang kita lakukan hasilnya akan salah," ungkap Apip Permana, Selasa (15/2).

Dalam penyelenggaraan satu data, terdapat 4 unsur yang terlibat dan memiliki tugas masing-masing, yaitu sebagai pembina data yaitu BPS dan Bappeda, sebagai walidata adalah Diskominfo, sebagai walidata pendukung adalah kepala perangkat daerah yang ditunjuk menurut kebutuhan, dan sebagai produsen data adalah semua OPD. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota No: 62/2021.

"Sesuai tugas kami terkait dengan pengelolaan portal satu data Kota Kediri, kami telah membuat dan mengembangkan web www.satudata.kedirikota.go.id yang akan kita integrasikan dengan aplikasi/web di lingkungan Pemkot Kediri . Dan saat ini sedang diproses mengintegrasikannya. Jadi siapapun nanti dapat mengakses data di portal satu data," ucap Apip Permana.

Lebih lanjut, BPS Kota Kediri diakhir, Februari 2022 menargetkan menyelesaikan penyusunan Kota Kediri Dalam Angka tahun 2022 yang isinya terdiri dari rangkuman data  tahun 2021 dari semua OPD di lingkungan Pemkot Kediri. Untuk itu, semua perangkat daerah dituntut tertib dalam menyampaikan data sektoral OPD serta input data di portal satu data Kota Kediri.

"Saya harap, hal ini bisa menjadi komitmen bersama untuk tertib input data ke dalam portal satu data Kota Kediri. Jadi terselesaikannya semua target dari BPS itu tergantung kepada kita," tutur Apip Permana.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri, Lilik Wibawati dalam acara tersebut mengingatkan jika menyelenggarakan survei statistik sektoral wajib memberitahukan kepada BPS dan mengikuti rekomendasi yang diberikan serta menyerahkan hasil survei kepada BPS. "Menurut Peraturan Presiden No: 51/1999, penyelenggaraan survei statistik sektoral wajib memberi tahu kepada BPS," ungkap Lilik Wibawati, Selasa (15/2/22).

"Jadi BPS setiap tahun menghasilkan Kota Kediri Dalam Angka. Semua isi dari Kota Kediri Dalam Angka, selain berasal dari tim survei BPS, data juga berasal dari OPD. Jadi saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi kerjasamanya, agar ke depan dapat terselesaikan sesuai target," pungkasnya.

Dalam acara tersebut, dihadiri oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkot Kediri, Badan Usaha Milik Daerah, PMI dan Polres Kediri Kota.

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.