23 April 2025

Get In Touch

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa, Mantan Kades Cabean Sawahan Ditahan

AN mantan kepala Desa Cabean ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
AN mantan kepala Desa Cabean ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

MADIUN (Lenteratoday) - Mantan Kepala Desa Cabean, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berinisial AN, ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tanah kas desa yang merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar pada Rabu(9/2/2022) sore. AN diantar ke Rutan Polres Madiun usai menjalani penyerahan berkas tahap kedua, yaitu tersangka dan barang bukti oleh penyidik Tipikor Polres Madiun Kota.

"Tersangka AN kita tahan hingga 20 hari ke depan, penahanan dilakukan untuk kepentingan kelancaran proses persidangan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Madiun, Purning Dahono Putro, Rabu(9/2/2022).

Kasus ini bermula ketika Polres Madiun Kota mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan dana tanah kas desa tahun 2016-2019. Setelah dilakukan penyidikan, polisi menemukan adanya kerugian negara hingga Rp 1,2 miliar. Modusnya, tersangka AN menyelewengkan dana tanah kas desa untuk kepentingan pribadi. Teknisnya, tanah kas desa disewakan ke orang, tetapi uang sewanya tidak disetor ke kas desa. “Padahal semestinya uang sewa disetor ke kas desa namun tidak disetorkan oleh tersangka,” jelas Purning.

Setelah kasus ini mencuat  sejumlah perangkat desa yang turut menikmati hasil sewa tanah kas desa rama-ramai mengembalikan uang kepada penyidik. "Ada pengembalian uang sekitar Rp 550 juta dari saksi dan perangkat desa yang menikmati uang tersebut, AN ditetapkan tersangka tunggal karena berdasarkan keterangan saksi paling bertanggungjawab dalam penyelewengan tanah kas desa tersebut," ungkap Purning.

Sementara itu, AN mantan kepala Desa Cabean periode 2013-2019 itu memilih untuk diam saat dikonfirmasi awak media saat hendak masuk ke dalam mobil yang disiapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Endang Pergiwati

foto : AN mantan kepala Desa Cabean ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.