
JAKARTA (Lenteratoday)- Kasus positif Corona di Indonesia terus melonjak. Pada Sabtu (29/1/2022) hari ini, ada 11.588 kasus baru positif Corona yang dilaporkan pemerintah. Tambahan kasus tersebut membuat total positif Corona di Indonesia berjumlah 4.330.763 kasus. Dari jumlah itu, 52.555 merupakan kasus aktif.
Jumlah kasus aktif tersebut naik 8.981 kasus dari kemarin. Kasus aktif artinya pasien Corona belum sembuh atau meninggal. Data penyebaran kasus Covid-19 ini disampaikan oleh Humas BNPB dengan cut off pukul 12.00 WIB.
Pemerintah juga melaporkan kasus sembuh dari Corona sebanyak 2.590 pasien, sehingga total pasien Corona yang sembuh 4.133.923 orang.Selain itu, ada 17 kasus kematian akibat Corona yang dilaporkan dalam 24 jam terakhir. Total kematian akibat virus Corona di Indonesia berjumlah 144.285 kasus.
Pemerintah juga melaporkan ada 11.112 suspek yang dipantau hari ini. Sedangkan jumlah spesimen yang diuji hari ini sebanyak 383.401.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi meminta semua posko di desa maupun di kelurahan untuk segera bergerak lagi guna mencegah penularan omicron hingga pada level masyarakat terendah.
“Kami di satgas mendorong secepat mungkin aktivasi dari posko desa dan posko kelurahan. Makanya penerapan PPKM mikro itu tetap dilaksanakan,” kata Sonny, dalam Polemik MNC Trijaya bertajuk “Menahan Gelombang Omicron” yang diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
Sonny menuturkan hal tersebut sangat penting untuk dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya penularan atau terciptanya transmisi lokal, akibat adanya varian omicron yang lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya.
Menurut dia, daya tular yang sangat cepat membuat risiko penularan itu dapat berpotensi besar terjadi di daerah yang padat penduduk serta suatu daerah yang sulit untuk menerapkan kebijakan menjaga jarak satu sampai dua meter antarindividu, seperti pada daerah Krukut dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat.
Adanya posko-posko tersebut dapat membantu masyarakat melakukan karantina dalam skala wilayah yang lebih kecil, ketika terdapat kasus positif yang ditemukan di daerah tersebut.“Ketika ditemukan kasus, kita tidak perlu melakukan karantina secara dalam atau skala yang besar, tetapi kita bisa melakukan karantina wilayah dengan skala yang lebih kecil atau biasa disebut dengan micro lockdown,” ujar dia, menegaskan.
Maka dari itu, Sonny dengan tegas meminta setiap posko desa dan kelurahan dapat diaktifkan sebagai pelaksana PPKM mikro selama masa pandemi COVID-19 masih terjadi di Tanah Air.“Makanya posko desa, posko kelurahan sebagai pelaksana PPKM mikro itu, harus tetap berjalan dan diaktivasi kembali. Kemudian melaksanakan tugasnya, sehingga bisa dilakukan lock down, lock down kecil tadi, untuk menghindari penularan yang lebih luas, terutama di kawasan padat penduduk tadi,” ujarnya.(*)
Reporter: Ashar/ant|Editor:Widyawati