20 April 2025

Get In Touch

DPR dan Pemerintah Sepakat Pemilu Digelar Tanggal 14 Februari 2024

Rapat rapat kerja tentang jadwal Pemilu 2024. Pemerintah dan KPU menyepakati jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari yangdigelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu.
Rapat rapat kerja tentang jadwal Pemilu 2024. Pemerintah dan KPU menyepakati jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari yangdigelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu.

JAKARTA (Lenteratoday) - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat kerja tentang jadwal Pemilu 2024. Pemerintah dan KPU menyepakati jadwal Pemilu pada tanggal 14 Februari. 

Rapat Komisi II DPR RI ini digelar Gedung Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir pula dalam rapat, Ketua  Kemendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, Ketua 

Bawaslu Bahan. 

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan berdasarkan pertimbangan yang matang, KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada tanggal 14 Februari. 

"Hari pemungutan suara itu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, hari Rabu. Tanggal 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara Pemerintah dan DPR RI," kata Ilham. 

Mendagri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan kesepakatan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024. Dengan begitu, Tito berharap ada waktu luang penyelenggara KPU untuk menyiapkan Pilkada yang akan diselenggarakan pada November. 

"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sudah  sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," ujarnya.

Untuk diketahui, 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1/2022). Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.

"Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.

Reporter : Ashar

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.