
TUBAN (Lenteratoday) -Seorang pria berinisial HP (32), warga Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat menganiaya penjual kopi hingga tewas.
Korban diketahui bernama Jaelani (58), pria yang setiap hari berjualan kopi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kapolsek Tuban Iptu Rianto mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (5/1/2022) pukul 21.00 WIB.
Saat itu, pelaku duduk di atas motor dan menginjak tikar korban yang berada di atas trotoar untuk tempat lesehan para pelanggannya.
Korban pun menegur pelaku agar memarkir motornya dengan baik, biar tidak mengenai tikarnya dan tidak mengganggu pelanggannya yang akan membeli kopi.
"Pelaku tidak terima ditegur, lalu menyerang korban hingga keduanya terlibat perkelahian," Kata Iptu Rianto, mengutip Kompas, Kamis (6/1/2022).
Pada saat terjadi perkelahian itu keduanya terjatuh ke laut, saat itulah pelaku mencekik leher korban.
"Korban tewas setelah dicekik dan dibenamkan beberapa kali ke laut oleh pelaku," jelasnya.
Sementara pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang diketahui terpengaruh minuman keras.
"Pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras yang ia beli di sebuah warung, sebelum melakukan pembunuhan," kata Rianto.
Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pelaku dan korban ini sama-sama satu desa atau bertetangga dan sekarang pelaku juga sudah kita tahan," ungkapnya (*)
Editor: Arifin BH