
JAKARTA (Lenteratoday) - Artis cantik berinisial CA alias Cassandra Angelie telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online. Perannya, sebagai penyedia jasa seksual. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
"Peran yang bersangkutan (CA, red) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Cassandra ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Sejumlah orang yang diduga berperan sebagai muncikari juga ditangkap.
Cassandra bersama muncikasinya dijalankan bisnis prostitusi ini melalui jaringan media sosial.
Disarikan dari berbagai sumber
Editor : Endang Pergiwati