23 April 2025

Get In Touch

Jelang Libur, Satpol PP Kota Kediri Ajak Satgas Covid-19 Sekolah Tetap Pratuhi Prokes

Satpol PP Kota Kediri terus mengajak Satgas Covid-19 di sekolah tetap terapkan prokes meski pada libur sekolah.
Satpol PP Kota Kediri terus mengajak Satgas Covid-19 di sekolah tetap terapkan prokes meski pada libur sekolah.

KEDIRI (Lenteratoday) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, terus menggiatkan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19. Satpol PP juga menyasar satuan tugas penanganan Covid-19 di sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski jelang libur sekolah.

Hal itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono, mengatakan pihaknya mengajak serta para pelajar kembali mengatifkan satgas dan petugas prokes di sekolah. "Mumpung sudah selesai ujian, kami berikan edukasi mengingatkan kembali kepada siswa-siswi di sekolah. Melalui satgas prokes di sekolah, ada SD, SMP, SMA, SMK, untuk review kembali bahwa Covid-19 masih ada di sekitar kita," jelasnya, Selasa (21/12/2021).

Edukasi dilakukan mengundang perwakilan petugas prokes dari sekolah. Hal ini penting, sebab saat ini Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kediri digelar, sehingga diharapkan para pelajar tidak abai dengan prokes. Terlebih lagi, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia.

Selain memberikan edukasi ke petugas prokes di sekolah, Satpol PP Kota Kediri juga giat melakukan pemantauan di ruang publik. Kota Kediri saat level 1, sehingga ruang publik pun secara bertahap juga dibuka.

"Karena beberapa ruang publik sudah dibuka pemkot, pertama kami lakukan salah satunya dengan melakukan pemantauan titik kerumunan masyarakat. Apabila diketahui perlu ada penguraian massa di titik kumpul itu, untuk tetap menerapkan prokes, sesuai arahan Pemkot Kediri," kata dia.

Terkait dengan ruang publik yang lain, seperti taman dan tempat olahraga (GOR Jayabaya Kediri), hingga kini Pemkot Kediri juga giat melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan masyarakat. Kegiatan mengumpulkan massa harus ada rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri.

"Kalau sudah rekomendasi dari satgas, kita melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan apakah penyelenggara atau penanggungjawabnya menaati prokes seperti rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri," jelas Eko Lukmono.

Untuk sanksi jika ada yang melanggar prokes, Eko Lukmono menyebutkan diberikan beragam, bisa berupa teguran bahkan hingga surat peringatan. Pengusaha juga harus mematuhi jam buka, sesuai aturan di PPKM level 1.

Wali kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menyambut baik dengan PPKM level 1 yang terus bertahan di Kota Kediri, hal ini berarti ada pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas. Dengan itu, Pemkot Kediri dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat lebih baik lagi.

Namun, Mas Abu, sapaan akrab Wali kota Kediri juga mengingatkan agar masyarakat terus waspada. Kendati di berada pada PPKM level 1, prokes harus terus diterapkan untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19 di Kota Kediri. "Harus terus jaga Kota Kediri agar terus berada di level 1, mematuhi prokes meskipun ada beberapa pelonggaran," pesan Wali Kota. (*)

Reporter : Gatot Sunarko

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.