23 May 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya: Jaga Lingkungan Sama Penting Dengan Jaga Kesehatan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota (Pemkot) diharapkan bisa melakukan berbagai upaya demi menjaga keberlangsungan ekosistem. Khususnya pada hutan kota yang menjadi ikon dari 'Kota Cantik' Palangka Raya.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mendorong pemerintah setempat, untuk berkomitmen dalam menjaga serta memperhatikan ekosistem hutan kota. Ini ditujukan tidak hanya untuk keindahan wajah Kota, melainkan juga demi menjaga kelestarian alam.

"Alam sudah memberikan sumber dayanya untuk kita olah dan manfaatkan, karena itu tugas kita adalah menjaga lingkungan agar tetap seimbang," papar Sigit, Senin (13/12/2021).

Selain itu Sigit menjelaskan jika Kota terdiri dari tiga bagian yang tidak terpisahkan, yaitu ada pedesaan, perkotaan dan juga hutan. Ketiga bagian Kota tersebut harus sama - sama dijaga dan dipelihara kelestariannya agar manusia juga dapat hidup dengan aman dan sejahtera di dalamnya.

Sementara itu Ia juga mengingatkan jika selama ini kerusakan lingkungan yang terjadi adalah akibat aktivitas masyarakat itu sendiri. Jika pemanfaatan sumber daya alam dilakukan dengan cara yang tidak benar, tentu dampak yang ditimbulkannya adalah bencana alam.

"Salah satu bencana yang  terjadi beberapa waktu lalu yaitu banjir akibat meluapnya Sungai Kahayan, ini merupakan pertanda adanya kerusakan alam karena ulah manusia," ungkap Sigit.

Selanjutnya Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalteng tersebut menambahkan cara untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan antara lain dengan mengontrol aktivitas masyarakat ataupun aktivitas perusahaan - perusahaan.

Terlebih bagi perusahaan, dalam menjalankan aktivitasnya apakah sudah mematuhi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), karena dalam menjalankan usahanya tidak boleh menyebabkan rusaknya lingkungan.

"Jika aktivitas dari masyarakat ataupun perusahaan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, maka harus diberikan sanksi tindakan tegas, bisa berbentuk hukuman, denda, teguran, arahan, pembinaan, dan lainnya agar tidak mengulangi perbuatannya," tegas Sigit.

Lebih lanjut Sigit meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa merusak lingkungan. Contohnya membuka lahan dengan cara membakar, bisa dicari alternatif dengan menggunakan peralatan yang ramah lingkungan seperti alat pemotong atau gergaji.

Sigit juga mengingatkan menjaga lingkungan tidak kalah pentingnya dengan menjaga kesehatan. Karena  lingkungan yang tidak dijaga keseimbangannya  akan menyebabkan bencana alam atau musibah. Tentunya ini akan berdampak pada keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Untuk menghindari diri kita dari musibah dan bencana alam, mari bersama kita jaga kelestarian lingkungan, karena jika bukan kita siapa lagi yang akan menjaga lingkungan, agar alam dapat terus memberikan manfaatnya," pungkasnya.

Reporter : Novita

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.