
MADIUN (Lenteratoday) - Peringati hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun gelar peringatan dan rapat koordinasi bersama tim saber pungli. Kegiatan yang dilakukan di aula kantor Kecamatan Kartoharjo itu, menjadi momentum peringatan keras bagi Aparatur Sipil Negar (ASN) Kota Pendekar agar tidak terlibat dalam tindakan pungutan liar (pungli) maupun korupsi, Rabu (8/12/2021).
Wali Kota Madiun, Maidi menilai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika semua pihak memiliki kesadaran untuk memerangi korupsi. Untuk itu, seluruh ASN di Pemkot Madiun diharapkan dapat melakukan tugas pokok fungsi dengan profesional serta bekerja dengan iklas dan penuh rasa syukur.
“Korupsi itu mengurangi hak orang lain. Hak orang yang tidak beruntung dan hak orang yang kekurangan. Korupsi bisa diperangi dengan tidak mengurangi hak orang lain, bisa juga dengan bekerja secara profesional dan penuh rasa syukur. Kalau tidak ada korupsi dan hak tercukupi, insya allah sejahtera lahir batin," ujar Maidi usai kegiatan.
Selain itu, Maidi mengatakan, bahwa korupsi tidak hanya masalah uang, tidak tepat waktu juga bagian dari korupsi. Untuk itu, Maidi mengingatkan seluruh ASN agar disiplin waktu maupun saat menjalankan aturan.
“Ya jelas korupsi waktu juga ada. Kalau umpamanya ASN telat absen, tunjangan dia juga dipotong. Itu bagian dari konsekuensi,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Madiun yang juga mantan Sekretaris Daerah itu turut berpesan kepada masyarakat agar tidak memicu terjadinya pungli. Yakni, dengan mengikuti seluruh prosedur dari setiap aturan yang berlaku. Jika adapun informasi terkait pungli, diharapkan masyarakat memberikan laporan pada kanal-kanal yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Contoh, kalau ada yang mau memasukkan putranya ke pemda, ya jangan memberi iming-iming. Makanya masyarakat jangan memulai hal-hal seperti itu, karena semua bisa terjerat, ya rusak nanti. Ikuti prosedur yang sudah ada. Kalau ada pungli laporkan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Pamula Yohar C
Editor : Lutfiyu Handi