
LAMONGAN (Lenteratoday) - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan melakukan tes urine ke semua sipir dan warga binaan. Tak hanya itu, juga dilakukan penggeledahan kamar tahanan. Hasilnya ditemukan senjata tajam rakitan pada salah satu kamar hunian.
“Kami merinci benda-benda yang ditemukan saat penggeledahan berupa kabel listrik, gunting, sendok besi, senjata tajam yang dirangkai sendiri dan kartu remi” ujar Kasi Adkamtib, Suyanto, Sabtu (27/11/2021)
Tak hanya itu, seluruh sipir dan warga binaan juga menjalani tes urine pada Jumat (26/11/2021) untuk mendeteksi peredaran dan penyalahgunaan barang gelap narkoba di dalam Lapas.Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Supriyana mengungkapkan kegiatan tersebut rutin dilakukan selaras dengan laporan capaian dan target kinerja B12.
"Kegiatan ini rutin dilakukan, sebagai wujud komitmen Lapas Lamongan dalam upaya pelaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi petugas dan warga binaan," ungkap, Supriyana.
Pada kesempatan yang sama, Supriyana mengungkapkan tes urine wajib diadakan sebagai bentuk kewaspadaan dan kepedulian terhadap pegawai dan WBP guna mencegah dan memerangi narkoba. Selain itu, Kalapas berharap, kegiatan ini bisa menjaga stabilitas kamtib di Lapas dan integritas pegawai pun bisa tetap berkualitas.
"Kita mendeteksi secara dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban dan mewujudkan Zero Halinar, Tidak boleh adanya Handphone, Pungli, dan Narkotika. Selain itu, kita juga melakukan tes urine kepada 150 warga binaan dan seluruh pegawai," ujarnya.
Kegiatan tersebut berjalan lancar, seluruh sipir dan warga binaan yang di tes urine di Lapas kelas II B berakhir. Sementara, Barang-barang yang ditemukan apabila termasuk katagori dilarang akan dikumpulkan dan dicatat untuk disita dan dimusnahkan. (*)
Reporter : Adyad Ammy I
Editor : Widyawati