
JEMBER (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Jember mulai menertibkan dan mengamankan aset milik daerah yakni berupa lahan pertambangan Galian C berlokasi di Gunung Sadeng Kecamatan Puger. Bupati Jember Hendy Siswanto juga terang-terangan memasang papan nama plakat yang bertuliskan "Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jember" di perbukitan Gunung Sadeng, Selasa (2/11/2021).
Pemasangan plakat tersebut bertujuan untuk menjelaskan aset tanah berupa penambangan Gunung batu kapur yang pada kurun waktu mulai tahun 1980 hingga saat ini dikuasai oleh pengusaha, adalah sebagian resmi aset milik Pemkab Jember. Sebab Pemkab Jember sendiri sudah membuat pemetaan dan sudah jelas ada 3 sertifikat tanah aset seluas 210 hektar berupa tambang gunung kapur dan juga tambang mangan yang terhampar luas di pegunungan tersebut.
"Tujuan kami hari ini adalah pemasangan plakat dan patok aset milik Pemkab, hal ini agar semua jelas dan kita lakukan agar ke depan masyarakat juga bisa menikmati hasil dari bumi Gunung Sadeng itu sendiri. Selain itu sudah jelas untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandas Bupati Jember Hendy Siswanto.
Usai pemasangan patok batas, Bupati Hendy nantinya baru akan mengambil kebijakan strategis bagi para pengusaha tambang setempat yang akan bersedia bekerjasama mengelola tambang batu kapur di kawasan tanah milik Lemkab Jember tersebut.
Bupati Hendy juga menjelaskan, pemasangan patok batas itu tidak akan berpengaruh terhadap operasional penambangan batu kapur dan lainnya. “Pemasangan patok batas untuk memperjelas siapa yang akan mengeksplorasi. Semua harus bekerjasama dengan Pemkab, karena tanah ini milik Pemkab,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Ketua Asosiasi Pengusaha Penambang Ikwan Husaeri, menjelaskan bahwa terdapat sekurangnya 23 pengusaha penambang, yang sudah lama turut menambang di kawasan Gunung Sadeng sejak tahun 1980-an dengan luasan tanah keseluruhan 260 hektar. Selain itu ada tapal batas pemasangan aset milik Pemkab sendiri yaitu 210 hektar di atas ketinggian 150 meter di atas permukaan laut.
"Jember ini kita tata, biar semua jelas, dan untuk kontribusi sementara ini belum ada juga untuk penambangan Galian C tersebut," terang Bupati Hendy. Dia juga menjelaskan, langkah ini untuk menertibkan dan pemkab akan melihat semua perijinan para penambang. Tujuannya untuk menata potensi pertambangan dan pajak untuk daerah.
Asosiasi Penambang Gunung Sadeng yang membawahi 23 penambang Galian C lokal Jember berharap dan meminta kebijaksanaan Bupati Jember agar ke depan pihak penambang juga dilibatkan dalam pengelolaan tambang.
"Kami manut penataan ini, dan kami berharap setelah ini kami bisa bekerja dengan baik. Karena sementara ini akibat pandemi juga banyak penambang yang gulung tikar dan warga tidak bisa bekerja," ucapnya.
Dia juga berharap dengan penataan ini nantinya pengusaha bisa diayomi dan tetap terus dibina dan diarahkan dengan baik demi Kabupaten Jember.
Reporter : P Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati