23 April 2025

Get In Touch

Bupati Mundjidah Lantik Senen sebagai Pejabat Sekda Gantikan Akhmad Jazuli

Bupati Hj Mundjidah Wahab menyaksikan Senen S Sos Msi menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Jombang. (Foto: Gatot Sunarko/Lebtera)
Bupati Hj Mundjidah Wahab menyaksikan Senen S Sos Msi menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Jombang. (Foto: Gatot Sunarko/Lebtera)

JOMBANG (Lenteratoday) - Bupati Hj. Mundjidah Wahab melantik 134 pejabat dilingkup Pemkab Jombang dilantik. Pejabat. Yang menarik satu diantara pejabat yang dilantik adalah pengisi posisi sekretaris daerah (Sekda), pimpinan tinggi pratama 5 orang, jabatan administrator 57 orang, jabatan pengawas 69 orang, kepala sekolah 2 orang.

Pelantikan yang dilaksanakan di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Selasa (12/10/2021) pagi, dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

"Selamat kepada Pak Senen S.Sos Msi, yang telah dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang", tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya. Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab, pelantikan pejabat Sekda didasarkan  persetujuan Gubernur Provinsi Jawa Timur No: 821.2/6052/204.4/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal Persetujuan Penunjukkan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

"Semoga saudara Senen S.Sos MSi, dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, karena status Pejabat Sekda sesungguhnya sama dengan Pejabat Sekda definitif", tambah Bupati Mundjidah Wahab.

Diangkatnya Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikatakan bupati perempuan pertama di Kabupaten Jombang ini, karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, dikarenakan pejabat lama Dr. Akhmad Jazuli, SH, MSi diangkat dalam jabatan Staf Ahli Gubernur Provinsi Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.

Berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden No: 3/2018 tentang pejabat sekretaris daerah, diatur bahwa bupati/walikota mengangkat pejabat sekretaris daerah kabupaten /kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Ada mekanisme baru dalam proses penetapan pejabat sekretaris daerah. Berdasarkan ketentuan pasal 5  ayat (3) dan pasal 11 ayat (1)  Peraturan Presiden No: 3/2018, masa jabatan pejabat sekretaris daerah yang diangkat karena adanya kekosongan jabatan yaitu paling lama 3 (tiga) bulan dan berhenti bersamaan dengan dilantiknya sekretaris daerah yang baru hasil dari seleksi terbuka pengisian Jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.

Pejabat sekretaris daerah mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

"Saya meminta pejjabat sekretaris daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas pejabat sekretaris daerah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di samping itu juga, pejabat sekda harus dapat memastikan program-program prioritas Pemkab Jombang, berjalan sesuai perencanaan. Melayani semua OPD serta bisa mengayomi dan mengabdi kepada masyarakat pegang teguh profesionalisme, loyalitas dan keikhlasan," tutur Bupati Mundjidah Wahab

Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada 5 ( lima ) kepala organisasi perangkat daerah hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2021. Diantaranya Dra. Wor Windari, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Danang Praptoko, S.T., M.T. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Bayu Pancoroadi, S.T., M.T., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Drs. Suwignyo, M.M., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Ir. Much Rony, M.M., Kepala Dinas Pertanian.

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3354/ KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 yang tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Tujuan kegiatan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas serta kepala sekolah di lingkungan Pemkab Jombang ini adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif.

Juga efisien serta sebagai langkah pemenuhan kebutuhan PNS pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang. Bupati juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya dalam menunjukan karya nyata dan kinerja terbaik.

Khusus kepada Kepala Sekolah jajaran Dinas Kabupaten Jombang, yang baru dilantik yakni Suprihadiono, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Wonosalam dan Mohamad Khoiri, S.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Gudo, Bupati Jombang juga berpesan bahwa sebagai penanggungjawab utama sekolah, maju tidaknya atau berkualitas dan tidaknya suatu sekolah sangat ditentukan kepemimpinan Kepala Sekolah dan dengan dibantu oleh para pengawas sekolah, pungkas Bupati Jombang.(*)

Reporter: Gatot Sunarko/adv

Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.