Akhiri Kekerasan serta Eksploitasi Perempuan dan Anak di Palangka Raya Dengan 'Three Ends'

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang merendahkan martabat perempuan dan anak. Karena itu pihak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berkomitmen untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menanggapi permasalahan ini, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan yang semakin membuat miris adalah pelaku tindakan kekerasan serta eksploitasi pada perempuan dan anak, kenyataannya sebagian besar berasal dari orang terdekat korban.
"Karena itu pihak DPRD dan Pemkot Palangka Raya bertekad untuk mengakhiri adanya tindakan kekerasan serta eksploitasi pada perempuan dan anak," papar Mukarramah, Senin (11/10/2021).
Di satu sisi Mukarramah mengatakan prosedur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih belum dipahami secara meluas oleh masyarakat. Karena merupakan masalah yang kompleks sehingga perlu sinergi dari seluruh pihak untuk mencari solusi terhadap masalah perempuan dan anak tersebut.
“Kita semua harus bekerja sama dalam menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar bisa berkurang, dicegah bahkan diakhiri," ungkap Mukarramah.
Lebih lanjut, Mukarramah menjelaskan guna mengatasi permasalahan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mencanangkan program unggulan dalam upaya mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak.
Adapun program tersebut dikenal sebagai 'Three Ends'. Karena ada tiga hal utama yang harus diakhiri terkait permasalahan ini, yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia dan mengakhiri kesenjangan ekonomi.
"Namun untuk bisa menghilangkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah perlu dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, yaitu seluruh masyarakat, pihak swasta, ormas terkait, sekolah dan perguruan tinggi, termasuk peran media massa," pungkas Mukarramah.
Reporter : Novita Masniari
Editor : Endang Pergiwati