23 April 2025

Get In Touch

Gus Firjaun Jamin di Pesisir Selatan Jember Tak Ada Izin Tambang Pasir Besi

Wabup Jember Gus Firjaun saat menemui perwakilan masyarakat dan mahasiswa soal kekhawatiran adanya tambang pasir besi Paseban, Kencong. Foto: Moko/Lentera
Wabup Jember Gus Firjaun saat menemui perwakilan masyarakat dan mahasiswa soal kekhawatiran adanya tambang pasir besi Paseban, Kencong. Foto: Moko/Lentera

JEMBER (Lenteratoday)-Wakil Bupati Jember Firjaun Barlaman menjamin di wilayah pesisir selatan pantai tidak akan ada izin tambang pasir besi dan sejenisnya. Hal itu disampaikan Wabup Jember yang akrab disapa Gus Firjain saat bertemu perwakilan sejumlah mahasiswa dan masyarakat usai demonstrasi di depan Kantor Pemkab Jember.

Pendemo menolak adanya aktivitas pertambangan pasir besi yang mengancam lingkungan di pesisir pantai Paseban Kecamatan Kencong.

Meski demikian, Pemkab Jember tidak akan memberi rekomendasi pertambangan pasir besi di Desa Paseban Kecamatan Kencong jika situasi masyarakat setempat tidak kondusif.

"Kita siap menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait masalah tambang pasir besi di pesisir Paseban. Kita akan tampung dan melakukan kajian terkait perijinan tambang dan tambak yang sudah terbit di Paseban," terang Gus Firjaun Barlaman,  Selasa (12/10/2021).

Tak hanya itu, bahwa pelarangan adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan pada garis aesuai aturan yakni di sempadan pantai. "Mengingat pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai dilarang oleh regulasi yang ada. Jika ada aktivitas pertambangan di pesisir Paseban, laporkan ke saya. Saya berkeinginan menata potensi pesisir selatan agar optimal dan bermanfaat bagi masyarakat disana," katanya.

Meski beberapa hari lalu sempat melakukan kunjungan untuk memantau pertambakan di pesisir Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Pemkab Jember sempat memberikan tenggang waktu agar tidak melanggar sempadan pantai dan melengkapi perizinan.

"Kita memberi batas waktu ke petambak hingga selesai panen, setelah panen tidak melakukan aktivitas sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku," bebernya.

Selain itu, untuk penambang yang sudah memiliki izin, masih perlu diperiksa kembali karena menurutnya hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Terkait perizinan tambang PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS), izin tersebut terbit di tahun sebelum saya menjabat Wabup. Kita tidak tahu prosesnya seperti apa, kok tiba tiba mereka memiliki izin operasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Cabang Jember Dyno Suryandoni mengatakan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka meminta ketegasan bupati terkait masalah tambang dan tambak di Paseban. Sedangkan salah satu perwakilan warga, Gatot Priyanto mengatakan, pihaknya meminta segala bentuk perizinan tambang dan tambak ditiadakan karena meresahkan warga setempat. “Sampai saat ini memang belum ada wujud nyata tambang dan tambak. Namun warga dihantui kekhawatiran,” kata Gatot. (*)

Reporter: P Juliatmoko

Editor: Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.