23 April 2025

Get In Touch

DPRD Lamongan Studi Tiru Satpol PP Kota Kediri Dalam Tegakkan Prokes Covid-19

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono saat menerima rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.
Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono saat menerima rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan.

KEDIRI (Lenteratoday)-Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Kediri untuk melakukan koordinasi kinerja Satpol PP dalam melakukan penertiban dan penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.  Saat ini Kota Kediri menjadi salah satu dari 12 kota/kabupaten di Jawa Timur yang berstatus PPKM level 2.

Capaian ini tak lepas dari kerja keras dan sinergi antar OPD Pemerintah Kota Kediri, salah satunya Satuan Pamong Praja Kota Kediri. Langkah cepat dan tegas Satpol PP Kota Kediri dalam melakukan penertiban protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 menjadi bahasan pada kunjungan kerja yang dilakukan di ruang rapat Barenlintbang Balai Kota Kediri, Selasa (12/10/2021).

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono menyampaikan institusinya telah menerima 4 kunjungan kerja dari kota/kabupaten lain di Jawa Timur.  "Alhamdulillah, ini merupakan suatu kebanggaan Satpol PP Kota Kediri dijadikan rujukan untuk bahan berdiskusi dan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas-tugas satpol PP, khususnya satpol PP di Jawa Timur," terangnya.

Menurut Eko penting adanya koordinasi dengan daerah lain dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh. "Dalam penegakan prokes selama Covid, kita tidak dapat melakukan pekerjaan yang sifatnya parsial. Secara keseluruhan harus kita komunikasikan dengan cara diskusi,"ujarnya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan pada kunker kali ini, Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan ingin melakukan koordinasi sejauh mana implementasi ketertiban umum dan penegakan perda selama masa pandemi Covid-19 di Kota Kediri. "Alhamdulillah dalam pengimplementasian pelaksanakan kegiatan penertiban prokes dan perda telah berjalan dengan baik, sesuai fakta di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, Ali Makhfudl menuturkan pada kunjungan ini, mereka telah mendapatkan banyak informasi serta cara-cara Satpol PP Kota dalam menerapkan prokes dan perda. "Kami banyak menyerap ilmu dan kelebihan Satpol PP Kota Kediri untuk kami sampaikan kepada Satpol PP di Kabupaten Lamongan,"ujarnya.

Menurutnya penerapan prokes dan perda Kota Kediri yang dimuat di media sosial telah sesuai dengan fakta di lapangan. "Tadi malam kami jalan-jalan di Kota Kediri dan kami melihat bahwa di Kota Kediri masyarakatnya serta aktivitasnya sudah tertib sesuai prokes. Ini membuktikan bahwa apa yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri sudah berjalan dengan baik,"jelasnya.

Dengan adanya kunker ini, Ali berharap Kabupaten Lamongan dapat lebih maju lagi, seperti Kota Kediri serta dapat meningkatkan kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan kedepannya. Selain Ketua Komisi A, kunjungan kerja ini juga diikuti Wakil Ketua Komisi A, Sekertaris dan 9 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan. (*)

Reporter: Gatot Sunarko

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.