22 April 2025

Get In Touch

Pemkot Kediri Buka Lowongan Direktur BLUD RSUD Gambiran

Walikota Abu Bakar berbincang dengan Sekda Kota IB Alit saat mengamati maket RSUD Gambiran.
Walikota Abu Bakar berbincang dengan Sekda Kota IB Alit saat mengamati maket RSUD Gambiran.

KEDIRI (Lenteratoday) – Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengumumkan seleksi terbuka calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – RSUD Gambiran Kota Kediri, Rabu (22/9/2021). Pendaftaran dibuka mulai 27 September 2021 hingga 1 Oktober 2021.

Wali kota mengungkapkan Pemkot Kediri membuka kesempatan kepada para tenaga medis profesional untuk mengisi jabatan sebagai Direktur BLUD – RSUD Gambiran Kota Kediri. “Silakan mengikuti seleksi terbuka ini. Kami membuka kesempatan untuk para tenaga medis profesional,” ujarnya.

Melalui seleksi terbuka ini, Wali Kota Kediri berharap calon Direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Kediri. Hal ini sejalan dengan tagline Kota Kediri yakni Harmoni Kediri The Service City.

“Mudah-mudahan terpilih calon direktur terbaik untuk bersama-sama kita berikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kota Kediri,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi, Zachrie Ahmad, mengemukakan pejabat yang akan mengisi Direktur BLUD – RSUD Gambiran Kota Kediri harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, berusia maksimal 60 tahun pada tanggal pembukaan masa pendaftaran. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Berasal dari tenaga professional yang memiliki kualifikasi tenaga medis. Seperti dokter, dokter gigi, dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.

Kemudian memiliki kompetensi/keahlian tertentu/pengalaman dalam manajemen tata kelola rumah sakit. “Orang yang mengisi harus sanggup menjalankan praktik bisnis yang sehat pada BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri. Cakap melakukan perbuatan hukum dan tidak pernah menjadi pimpinan atau pengurus perusahaan yang dinyatakan pailit,” ujarnya.

Syarat lain, yang bersangkutan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Tidak pernah dipidana penjara oleh pengadilan karena melakukan kejahatan. Serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali kota Kediri dan Dewan Pengawas BLUD-RSUD Gambiran dalam hubungan sebagai orangtua termasuk mertua, anak, menantu, saudara kandung, ipar dan suami/istri.

“Tak kalah penting, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala/wakil kepala daerah, atau calon anggota legislatif," katanya. Untuk syarat administrasi meliputi surat lamaran ditandatangani yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur BLUD-RSUD Gambiran Kota Kediri.

Dilampiri file pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang biru, scan daftar riwayat hidup, scan KTP, scan ijazah terakhir dan transkrip nilai pendidikan profesi, dan apabila ada scan sertifikat pelatihan di bidang tata kelola rumah sakit. Surat lamaran dan lampiran persyaratan dalam format PDF dan dikirim paling lambat ke alamat e-mail seleksi.rsudgambiran@gmail.com paling lambat 1 Oktober 2021 pukul 15.30 WIB.

Zachrie menegaskan, pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya. Lamaran beserta kelengkapan yang sudah masuk akan menjadi milik panitia seleksi. "Pelaksanaan seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi," tegasnya. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.