22 April 2025

Get In Touch

World Clean Up Day, Bupati Hendy Siapkan Perda Sampah

Bupati Jember Hendy Siswanto saat kegiatan WCDI 2021 di TPA Pakusari, Sabtu (18/9/2021).
Bupati Jember Hendy Siswanto saat kegiatan WCDI 2021 di TPA Pakusari, Sabtu (18/9/2021).

JEMBER (Lenteratoday)-  Memperingati Hari Sampah Sedunia atau World Clean Up Day Indonesia (WCDI) 2021, Bupati Jember Hendy Siswanto akan membuat peraturan daerah (perda) untuk menangani sampah. Perda itu akan menjadi bentuk regulasi penanganan sampah yang tepat. Pasalnya hingga saat ini Jember belum memilikinya.

Harapannya, aturan tersebut bisa menjadi solusi penangan sampah, termasuk pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi lebih optimal. Untuk diketahui, sampah yang disetor di TPA Pakusari kurang lebih mencapai 600 ton per hari.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui, persoalan penanganan sampah di Jember dinilai cukup pelik. "Dengan adanya perda ini, nantinya akan ada kebijakan (pemerintah), bagaimana mengelola persoalan sampah ini. Karena selama ini belum ada," kata Bupati Jember Hendy Siswanto disela kegiatan WCDI 2021 di TPA Pakusari, Sabtu (18/9/2021).

Sementara soal sampah medis seperti  masker imbas dari pandemi Covid-19, Bupati Hendy memiliki solusi dengan menggandeng komunitas lewat bank sampah. Hendy juga akan mengatur regulasi pengelolaan sampah medis itu lewat Perda tersebut.

"Terkait pengelolaan limbah masker. Ini ada komunitas yang ada (peduli untuk mengelola). Yang teman-teman itu menampungnya dalam bank sampah. Nah untuk bank sampah itu ada di setiap desa," kata Bupati Hendy.

Saat ini, katanya, baru ada 31 bank sampah.  Tapi nanti pemerintah, akan membantu mengembangkan sehingga semua desa yaitu 248 desa se-Jember memilikinya. "Untuk itu konsen kami, akan segera menyelesaikan Perda sampah ini,” jelasnya. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.