
KEDIRI (Lenteratoday) - Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyaksikan sekaligus menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tujuh kali, secara berturut-turut, Selasa (14/9). Masih dalam masa pandemi Covid-19, penyerahan penghargaan Opini WTP ini dilakukan secara daring pada rangkaian Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021.
Saat menyaksikan video conference penyerahan penghargaan WTP ini dari Command Center Balai Kota Kediri, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit dan Kepala Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani.
Walikota Abdullah Abu Bakar mengatakan, Pemkot Kediri telah meraih opini WTP tujuh kali berturut-turut. “Selama ini kita telah dengan baik mempertahankan opini WTP ini, karena bila opini WTP berhasil didapatkan menandakan sistem akuntasi, sistem pencatatan dan tata kelola pemerintahan sudah benar. Namun yang harus terus kita lakukan saat ini bersama-sama menjaga agar tata kelola itu lebih baik lagi dan WTP ini harus kita dapat terus setiap tahunnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Walikota Kediri berharap ke depan rekan-rekan di Pemkot Kediri untuk terus meningkatkan akuntabilitasnya, selain itu pelayanan kepada masyarakat harus terus meningkat pula. Pemkot Kediri mendapatkan opini WTP ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemda. “Karena kita menggunakan uang negara jadi harus bisa dipertanggungjawabkan secara rinci dan detail sehingga bisa mendapatkan opini WTP terus,” tutupnya.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu. Peningkatan kualitas laporan keuangan pada situasi extraordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana.
“Saya sampaikan penghargaan untuk seluruh kementerian/Lembaga dan pemda yang terus menjaga keuangan negara dan membangun tata kelolanya,” ujar Menkeu Sri Mulyani.Opini WTP 2020 ini turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah (pemda) dari 542 pemda atau 89,7 persen, yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.(gos)