
JEMBER (Lenteratoday) - Rapat Paripurna Penetapan Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPJMD APBD) 2021, Pansus Raperda RPJMD APBD 2021 menyentil Bupati Jember, Hendy Siswanto, terkait sejumlah persoalan.
Persoalan tersebut diantaranya, masalah serapan anggaran yang belum optimal, juga soal kelangkaan BBM jenis solar yang dialami para nelayan di Kecamatan Puger, dan soal honor pemakaman Covid-19 yang diduga terjadi penyelewengan anggaran.
Persoalan itu langsung disampaikan di hadapan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman atau Gus Firjaun saat hadir dalam Rapat Paripurna Penetapan Perda RPJMD yang digelar, Kamis (9/9/2021) di ruang Paripurna DPRD Jember.
"Dari rapat paripurna soal Raperda RPJMD ini. Ada beberapa hal yang harus disampaikan kepada Bupati. Selain itu, juga harus mampu dilaksanakan oleh Pak Bupati," kata Juru Bicara Pansus Raperda RPJMD APBD 2021 Siswono.
Menurutnya, Pemkab Jember harus dapat mengoptimalkan dan melaksanakan APBD 2021 dengan baik. "Bupati harus memaksimalkan APBD. Sehingga sewaktu bupati dan wakil bupati tidak mampu memaksimalkan, apalagi (pada wilayah) OPD, maka wajib dilakukan reformasi birokrasi. Karena saya paham bupati sudah memberikan keleluasaan kepada para (pemangku jabatan) di masing-masing OPD. Tapi Kalau sek cengel (tidak benar kinerjanya), ganti itu kepala OPDnya pak bupati," kata politisi Gerindra ini.
Apalagi menurutnya di tengah keterlambatan pembahasan APBD 2021 ini bersamaan dengan waktu pengelolaan anggaran yang mepet. "Jadi harus mampu melakukan serapan APBD, karena kalau kurang naif sekali," sambungnya.
Poin berikutnya, Siswono juga memenuhi janjinya terkait persoalan yang dialami nelayan di Kecamatan Puger yang selama sebulan mengalami kelangkaan BBM solar. Dia berharap Bupati Jember yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan tindakan cepat dalam menangani persoalan yang dialami rakyat di daerahnya.
Lebih lanjut Siswono juga menyampaikan, sindirian dari persoalan dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 di lingkungan BPBD Jember. Diketahui, bupati dan 3 pejabat lainnya. Diantaranya Sekda Jember Mirfano, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria diduga menerima sejumlah uang honor dari pemakaman korban Covid-19.
Sementara, Bupati Jember, Hendy Siswanto menanggapi positif berbagai aspirasi dari anggota dewan dan seluruh fraksi. "Kita akan tindaklanjuti semua aspirasi mereka," kata Bupati Hendy. Dalam Paripurna RPJMD itu, seluruh anggota DPRD Jember menyatakan menyetujui dan selanjutnya dilakukan penetapan. (mok)