17 April 2025

Get In Touch

DPRD Jember Minta APH Serius Usut Dugaan Penyimpangan Dana Covid19 Rp 14 M

Suasana rapat dengar pendapat soal dama covid19 di DPRD Jember.
Suasana rapat dengar pendapat soal dama covid19 di DPRD Jember.


JEMBER (Lenteratoday)
- Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, David Handoko Seto, akan segera membuat pelaporan pasca menerima informasi dugaan penyalahgunaan dana Covid19 tahun 2020 senilai Rp 14 miliar.

"Hari ini akan kami sampaikan secara formal saat rapat RPJMD. Berdasarkan data dan notulensi yang kami miliki. Maksimal minggu depan akan ada rilis dan ada laporan yang kami antarkan. Kemudian nantinya akan diterima langsung oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Terlepas yang menindaklanjutinya siapa, entah itu pihak kepolisian, ataupun kejaksaan setempat," kata David, Kamis (9/9/2021).

Dia menambahkan, langkah itu agar tidak hanya setengah-setengah dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 itu. "Ini informasi tambahan dan kalau bicara soal Rp 107 Miliar, ini sudah bukan rahasia umum. Tentunya, hasil LHP BPK sudah dipegang beberapa pihak terkait. Saya yakin sekali, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan," katanya.

Berdasarkan hasil pengungkapan rekan-rekan aktivis saat RPD, ada informasi yang baik dan menjadi tambahan untuk meruntut proses penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 tahun 2030 era bupati Faida saat itu.

"Sudah dipaparkan oleh teman-teman aktivis. Dari hasil temuan tersebut berjumlah kurang lebih Rp 14 Miliar. Termasuk itu juga merupakan penyalahgunaan anggaran dari APBD, di era kepemimpinan sebelumnya (Bupati Faida)," ujarnya.

Selanjutnya, untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran APBD 2020 lalu, kata politisi Nasdem ini pihaknya meminta APH untuk bertindak di atas asas keadilan. "Artinya keadilan apa? Untuk kasus kemarin (dugaan penyelewengan anggaran pemakaman covid-19) yang jumlah Rp 282 juta. Penanganannya sudah sangat ketat seperti itu. Apalagi yang Rp 14 Miliar? Kami minta APH tangani ini dengan serius," tandasnya.

Terkait temuan penyalahgunaan anggaran APBD ini, secara formil pihaknya sudah melaporkan kepada Pimpinan DPRD Jember. Pihaknya meminta kepada APH untuk serius dalam tangani kasus ini. Artinya, tidak tebang pilih ataupun like and dislike, tetapi harus berbasis keadilan.

David juga menambahkan, DPRD Jember mengapresiasi upaya APH yang mengungkap dugaan kasus penyelewengan anggaran pemakaman Covid-19 yang diketahui berada di wilayah BPBD Jember, kemarin. Pihaknya juga apresiasi langkah penegak hukum bertindak cepat menemukan adanya dugaan tindak korupsi tersebut.

"Walaupun sebenarnya itu perlu adanya pembuktian. Sehingga saat ini proses sudah naik ke penyidikan. Apalagi anggaran Rp 107 Miliar, harusnya sangat-sangat bisa diproses oleh APH," ujarnya.

David menambahkan, nantinya APH juga akan diberikan laporan tindak penyalahgunaan anggaran APBD yang terjadi pada tahun 2020 lalu. "Kalau nanti APH menyatakan kasus ini tidak bisa karena kurang cukup bukti. Nah disitulah kami akan bertanya. Ada apa dengan APH? Namun kami masih husnuzan dan yang pasti APH pasti bisa menangani terkait kasus ini. Sehingga tidak mencederai perasaan masyarakat Jember," terangnya. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.