22 April 2025

Get In Touch

Sekda Kota Kediri Lantik 18 Pejabat Fungsional UPT Pemadam Kebakaran

18 Pejabat fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri saat dilantik dan diambil sumpah jabatan , Jumat (3/9/2021)
18 Pejabat fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri saat dilantik dan diambil sumpah jabatan , Jumat (3/9/2021)

KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri melantik 18 pejabat fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri, Jumat (3/9/2021). Berlokasi di ruang Joyoboyo balaikota Kediri pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit.

“Hari ini 3 September 2021 telah dilantik dan diambil sumpah pejabat fungsional pemadam kebakaran Pemkot Kediri sebanyak 18 orang,” ungkap Bagus Alit saat melakukan pelantikan di ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri.

Disebutkan oleh Bagus, 18 orang pejabat fungsional yang dilantik tersebut meliputi tiga jabatan. “Pemadam kebakaran mahir 3 orang, pemadam kebakaran terampil 10 orang, dan pemadam kebakaran pemula 5 orang,” lanjut Bagus dalam sambutannya.

Tiga orang pejabat mahir; Moh Syamsul Fuad, Teguh Wiyono, dan Ahmad Arvan Fauzi. Sepuluh orang pejabat terampil yakni; Suhariadi, Kasianto, Suyanto, Sugeng Yuswanto, Slamet Sugito, Robiyanto, Nuryadi, Mashudi, Bambang Irawan, dan Bagus Suwono. Sedangkan pejabat pemula yaitu; Widiantoro, Wagiman, Suyitno dan Samingan.

Eko Lukmono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri pasca-pelantikan mengatakan ini merupakan harapan dari pemerintah pusat. "Pegawai diharapkan menekuni satu jabatan secara khusus, dengan harapan keprofesionalan pegawai itu sudah tertata," terang Eko, Jumat (3/9/2021).

Ia juga menyampaikan dengan pelantikan ini maka para personel tersebut akan tetap berada di posisi jabatannya, sehingga keprofesionalitasnya dapat terjamin. "Damkar saat ini tidak hanya sebagai pemadam tapi juga sebagai penyelamat, sehingga dengan pelantikan ini fungsi dari mereka dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi pelantikan pejabat fungsional di UPT Pemadam Kebakaran ini juga dilakukan serentak di 52 kabupaten/kota se-Indonesia. Seperti yang diungkapkan Fandi Eryanto, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Kediri.  “Pelantikan ini dilakukan serentak di 52 kabupaten/kota se-Indonesia yang sudah menyelesaikan proses-prosesnya,” terang Fandi, Jumat (3/9/2021).

Fandi juga mengatakan bahwa setiap kabupaten dan kota termasuk Kota Kediri sudah harus melakukan pelantikan jabatan fungsional pemadam kebakaran sebelum, 5 September 2021. “Sebelum 5 September 2021 sudah harus dilantik, Alhamdulillah di Kota Kediri bisa terlaksana hari ini,” pungkasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Jatmiko, Asisten Administrasi Umum, Nur Muhyar, Kepala BKPPD Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Eko Lukmono. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.