
KEDIRI (Lenteratoday) – Sedikitnya ada 130 anak di Kota Kediri menjadi yatim hingga yatim piatu akibat Covid-19. Jumlah tersebut sudah diverifikasi petugas Dinas Sosial. Pendataan akan terus dilakukan hingga pandemi selesai.
Pendataan tersebut untuk pemberian bantuan sesuai kebutuhan mereka, terutama di bidang pendidikan. Triyono Kutut Purwanto, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui sekretarisnya Hardyanto Heru Cahyono menjelaskan, pendataan ini dilakukan berawal dari banyaknya korban pandemi Covid-19 yang berimbas kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
Hardyanto menegaskan pendataan tidak berhenti pada saat ini saja, melainkan akan terus berlanjut hingga pandemi telah dinyatakan usai. “Akan terus berlanjut, karena pandemi ini kan juga belum usai sehingga pendataan tidak hanya saat ini saja,” tutur Hardyanto, Kamis (2/9/2021)
Sedangkan untuk kategori pendataan adalah anak usia 0 - 18 tahun yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19. "Usia sekolah sekitar umur 0 sampai dengan 18 tahun yang akan kami data. Mereka adalah anak-anak dengan segudang impian untuk menyambut masa depan mereka, jadi jangan karena musibah yang mereka alami impian dan masa depan mereka yang dikorbankan, kami upayakan semaksimal mungkin,” tandas Hardyanto.
Selanjutnya, dari hasil pendataan tersebut, Dinas Sosial akan melakukan assestment dari data yang telah masuk. “Nanti kami akan lakukan assestment kepada anak-anak tersebut untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan, kadangkala ada yang terganggu psikologisnya, belum lagi untuk yang usia 0-5 tahun, kebutuhannya kan berbeda-beda, jadi nanti akan kami sesuaikan,” tandasnya.
“Yang jelas ada tiga hal yang menjadi fokus utama, pendidikan, kesehatan dan kehidupan sosial dari para anak-anak tersebut, nantinya data yang telah masuk tersebut juga akan dikirimkan ke pusat.” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi mengenai teknis pendataan, pihaknya mengatakan pendataan dilakukan melalui kelurahan masing-masing. “Kami input datanya melalui E-Suket di masing-masing kelurahan, jadi warga cukup datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan seperti KTP, Surat Kematian dan fotokopi bukti meninggal karena Covid-19. “Silakan langsung datang ke kelurahan untuk dibantu melakukan pendataan oleh admin E-Suket di masing-masing kelurahan,” pungkasnya.(gos)