05 April 2025

Get In Touch

KPU Resmi Tetapkan PPK, Bawaslu akan Tracking SIPOL

KPU Resmi Tetapkan PPK, Bawaslu akan Tracking SIPOL

Sidoarjo- Komisi Penilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah resmi menetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sabtu (15/2/2020) dini hari melalui laman www.kpud-sidoarjokab.go.id. Dari 18 kecamatan dipilih secara rangking 1- 5 setiap kecamatan yang urutan 6 - 10 menjadi cadangan.

KPU menetapkan PPK melalui proses panjang dari penelitian adminitrasi hingga tes wawancara sebagai tahapan terakhir. Dari penetapan tersebut ada masa tanggapan masyarakat yang dimulai sejak 15 - 21 Februari 2020 jika ada tanggapan mengenai PPK terpilih maka bisa dilaporkan Ke KPU Sidoarjo dengan bukti yang ada.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas, Fauzan Adim saat dikonfirmasi lenteratoday.com. " Iya masa tanggapan masyarakat dimulai tanggal 15 - 21 Februari 2020," katanya

Ia melanjutkan, tanggapan masyarakat bisa dikirim buktinya ke kantor KPU jika ada pelanggaran dengan PPK terpilih. "Namun kita juga melakukan klarifikasi dulu dengan yang bersangkutan jika ada laporan dari masyarakat," jelasnya

Sementera itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo tetap melakukan tracking SIPOL untuk mengetahui dengan benar PPK terpilih tidak menjadi pengurus Partai Politik. "Hari ini kita lagi tracking nama - nama yang lolos PPK dalam SIPOL," jelas Haidar Munjib, Ketua Bawaslu Sidoarjo

Haidar juga menjelaskan "Bawaslu melalui panwaslu kecamatan sudah bikin posko terkait aduan masyarakat dalam proses rekruitmen panitia ad hoc" jelasnya

Bawaslu Sidoarjo berupaya setiap aduan masyarakat akan direspon cepat terkait panitia ad hoc meski diluar tanggal 15 -22 Februari.

"Kita siap merespon aduan masyarakat yang disampaikan lewat panwaslu kecamatan, panwaslu kecamatan akan menerima aduan masyarakat dengan disertai bukti-bukti meskipun di luar time line tanggapan masyarakat tetap akan kita proses," tegasnya. (pin)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.