
SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Hal ini seiring dengan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penyerahan SPT Plt Bupati Probolinggo tersebut, dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/8/2021). SPT sebagai Plt Bupati Probolinggo ini seiring dengan penangkapan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, oleh KPK atas kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada kesempaan tersebut berpesan pada Kepada Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, agar langsung berlari kencang, dan menuntaskan semua pekerjaan yang tersisa. Pelayanan terhadap masyarakat juga harus tetap berjalan.
Sementara itu, Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, usai menerima SPT dari Gubernur mengatakan bahwa siring dengan pesan yang disampaikan maka dia harus langsung berlari kencang. Terlebih lagi, adabeberapa agenda yang harus dituntaskan. "Alhamdulillah BAK sudah kita laksanakan. Dan agenda selanjutnya, tentunya saya harus konsultasi dulu," ujar Timbul.
Dia juga berjanji akan melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati Probolinggo dengan sebaik baiknya. "Mudah mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik, disisa waktu Pemerintahan Ibu Bupati," tambahnya.
Saat menerima SPT Plt Bupati, Timbul Prihanjoko didampingi Forkopimda Probolinggo. Yakni Sekda Probolinggo, Kapolres Probolinggo, Serta Kejari Probolinggo. (ufi)