22 April 2025

Get In Touch

Duh! Sampah Masker di Surabaya Capai 8 Kuintal dalam Sebulan

Duh! Sampah Masker di Surabaya Capai 8 Kuintal dalam Sebulan

SURABAYA (Lenteratoday)- Pandemi Covid-19 memang memicub
permasalah sampah medis, terutama masker yang memanh wajib dipakai semua orang. Surabaya dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa, sampah masker pun menumpuk setiap harinya hingga ratusan kilogram.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan masker ini diolah dengan baik tanpa menimbulkan kontaminasi lingkungan atau penularan virus.

Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya, Anna Fajriatin menyebutkan, berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, rerata jumlah sampah masker sekali pakai di Surabaya dalam satu bulan mencapai 863,15 kilogram. Sampah masker medis ini merupakan jenis sampah rumah tangga spesifik yang memerlukan penanganan khusus.

"Sampah masker itu masuk ke semua TPS (tempat pembuangan sementara). Jadi jumlah rata-rata sampah masker itu per bulannya 863,15 kilogram,” ujar Anna, Sabtu (21/8/2021).

Keberadaan sampah masker ini pun mendominasi masker-masker di kategori spesifik lainnya. Jumlah masker di Surabaya merupakan 43,85 persen dari keseluruhan sampah spesifik seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas.

“Sampah masker menyumbangkan 43,85 persen. Lebih banyak dari sampah spesifik lainnya,” imbuhnya.

Untuk mengolah sampah masker ini, Anna menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan. Pertama yaitu memilah sampah masker dari sampah lainnya kemudian ditimbang di TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah-sampah masker ini harus dijadikan satu dan diberi label "Sampah Spesifik Masker Bekas" untuk mempermudah pengolahan berikutnya.

“Setelah itu, kita akan timbang dan didata. Lalu, sampah masker itu melewati proses disinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit,” tuturnya.

Setelah dipastikan sudah terdisinfeksi, sampah masker itu kemudian dicacah dengan mesin ke dalam potongan kecil-kecil agar tidak digunakan kembali oleh pihak tak bertanggung jawab. Barulah kemudian diantar ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dalam kondisi terdisinfeksi dan tercacah.

“Setelah direndam dan dipotong-potong, sampah masker itu kita angkut ke TPA Benowo. Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan, ” paparnya.

Limbah cairan disinfeksi masker bekas ini juga tak langsung dibuang begitu saja ke lingkungan sekitar. Limbah diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Proses ini merujuk pada aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

“Untuk proses penanganannya sendiri kita sudah sesuaikan dengan SE dari MenLHK,” pungkasnya.(ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.